Sabtu, 27 April 2019 10:17 UTC
Ilustrasi oleh Ali Yani.
JATIMNET.COM, Surabaya – Keberadaan pengguna jasa prostitusi daring yang melibatkan Vanessa Angel, Rian Subroto hingga kini masih misterius. Kejaksaan mengaku sudah mengirimkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi namun yang bersangkutan tak pernah muncul di persidangan.
"Sudah kami panggil lebih dari tiga kali, tapi surat yang kami kirim ke alamat yang tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak pernah sampai, bahkan dikembalikan kantor pos lantaran alamat yang dituju tidak ada," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Mariyono, Sabtu 27 April 2019.
BACA JUGA: Cari Rian Subroto, Vanessa Angel Bikin Sayembara Berhadiah Umroh
Menurutnya, status Rian di dalam berkas muncikari maupun Vanessa Angel berstatus DPO. "Ini kan masih upaya untuk mencari keberadaan Rian, jadi kami kordinasi sama penyidik," ucapnya.
Asep menjelaskan, penyematan status DPO itu dilakukan oleh penyidik yang tidak lain adalah polisi dari Polda Jatim. "Kami kejaksaan hanya menerima berkasnya saja. Kalau masalah penetapan DPO itu penyidik," ucapnya.
Meskipun telah menerima berkas serta pelimpahan barang bukti di Kejati Jatim, Asep mengaku tidak mengetahui foto dari Rian. "Karena di dalam BAP tidak ada foto Rian sama sekali, jadi saya tidak tahu orangnya seperti apa," jelasnya.
BACA JUGA: Sayembara Mencari Rian Subroto Berhadiah Umroh
Ia menyatakan, jika keberadaan Rian tidak kunjung ketemu, kejaksaan akan tetap membacakan apa yang ada di BAP. "Tetap akan kami bacakan dalam sidang karena memang sudah disumpah," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mengera mengaku jika penetapan DPO itu dari Kejaksaan bukan dari Penyidik Polda Jatim. "Kami di sini hanya membantu mencari keberadaan Rian itu saja," jelasnya.