Senin, 19 October 2020 11:00 UTC
LIMA TUHAN: Ahmad Hanafi, komisioner KPU Jember menyampaikan, bahwa ada lima pemilih dengan nama Tuhan di Pilkada Jember 2020, Senin 19 Oktober 2020. Foto: Faizin.
JATIMNET.COM, Jember - Dalam pemilihan Bupati di Pilkada serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang terdapat lima "Tuhan" di Jember ikut memilih bersama warga.
Hal tersebut dibenarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember berdasarkan rekapitulasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang rapat plenonya secara terbuka sudah digelar 15 Oktober 2020 lalu.
“Ada lima pemilih dengan nama Tuhan di Pilkada Jember 2020. Mereka tersebar di lima kecamatan,” ujar Komisioner bidang data dan informasi KPU Jember, Ahmad Hanafi saat dikonfirmasi di kantornya pada Senin 19 Oktober 2020.
Lima warga yang memiliki nama unik itu berdasarkan pemutakhiran data akhir, berdomisili di Kecamatan Arjasa, Patrang, Balung, Sumberbaru dan Kencong.
BACA JUGA: Situs KPU Jember Diretas, Muncul Poster Omnibus Law dan Sindiran pada DPR
”Tuhan yang ada di Kecamatan Arjasa akan memilih di TPS 008; lalu Tuhan ada di Kecamatan Patrang akan mencoblos di TPS 007; kemudian Tuhan yang ada di Kecamatan Balung akan menggunakan hak pilihnya di TPS 015; lalu Tuhan berasal dari Sumber baru akan memilih di TPS 013. Terakhir, Tuhan di di Kecamatan Kencong masuk di TPS 048,” Hanafi mengungkapkan.
Jumlah Tuhan di Pilkada Jember kali ini berkurang satu dibandingkan pada Pilpres dan Pileg 2019 lalu. Satu Tuhan lagi, yang berasal dari Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, tidak tercatat di DPT Pilkada 2020. Terkait hal tersebut, Hanafi tidak bisa memastikan penyebabnya.
“Kemungkinannya ada dua, yang bersangkutan pindah domisili di luar kota ataupun meninggal dunia,” tutur mantan jurnalis kontributor televisi swasta ini.
Berdasarkan rapat pleno yang sama, DPT Pilkada Jember tahun ini mencapai 1.825.386 orang. Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan DPT Pilkada 2015 lalu yang mencapai 1.892.435 pemilih. Di sisi lain, jumlah TPS yang akan dibangun KPU pada Pilkada Jember 2020 mencapai 4.752 TPS yang tersebar di 31 kecamatan yang ada Jember.
BACA JUGA: KPU Sediakan 14 TPS Khusus Pilkada untuk 11 Lapas di Jatim
Jumlah TPS pada Pilkada 2020 ini lebih banyak dari Pilkada 2015 lalu, yang saat itu hanya mencapai sebanyak 4.347 TPS. Penambahan jumlah TPS ini untuk menyesuaikan dengan protokol Covid-19 yang mengharuskan mengindari kerumunan dan mewajibkan adanya jaga jarak.
Jika pada Pilkada 2015, jumlah kapasitas per TPS maksimal 800 orang, saat ini akan jumlah maksimal diturunkan menjadi 500 orang. Di sisi lain, KPU Jember masih akan mempersiapkan mekanisme pemilihan untuk pemilih yang ternyata positif Covid-19.
“Kita akan koordinasi dengan Bawaslu maupun Satgas Covid-19, untuk yang positif atau sedang isolasi diri, apakah petugas akan mendatangi secara langsung, atau bagaimana. Kita jamin mereka tidak akan kehilangan hak pilihnya, karena ini adalah hak tertinggi sebagai warga negara,” tambah Ketua KPU Jember, Muhammad Syaiin.