Rabu, 24 October 2018 11:30 UTC
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang ditangkap dari tiga pengedar. FOTO: Moch. Khaesar Januar Utomo
JATIMNET.COM, Surabaya – Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tiga kurir narkoba jenis sabu-sabu (SS) seberat 3,2 kg dan 4.115 butir ekstasi. Ketiganya adalah Leonard (20) warga Taman Sidoarjo dan dua warga Malaysia masing-masing Hendry Lau Kie Lee (42) dan Chia Kim Hwa (34).
Leonard ditangkap pada 21 Oktober 2018 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Arjuno depan toko roti. Sedangkan dua WN Malaysia ditangkap 19 Oktober 2018, sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah hotel di Surabaya setelah mendarat di Bandara Internasional Juanda.
“Ini menjadi fokus kami untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke bandar besarnya. Sebab tangkapan ini berbeda jaringan dengan barang bukti yang cukup besar,” terang Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Halaman Mapolrestabes Surabaya, 24 Oktober 2018.
Pada kesempatan tersebut, Luki menjelaskan jaringan maupun modus yang dijalankan keduanya berbeda. Leonard digerakkan salah satu narapidana di Lapas Madiun berinisial E. Adapun dua WN Malaysia tersebut menggunakan modus lama untuk memasok narkoba ke Indonesia, yakni memasukkan narkoba ke dalam tas kopor.
“Dari keterangan sementara, Leonard sudah sembilan kali menjual narkoba ke beberapa orang dengan modus memasukkan ekstasi maupun sabu-sabu ke dalam bungkus biskuit dan dia digerakkan oleh jaringan dari balik lapas,” urainya.
Sebetulnya, tambah Luki, banyak modus yang dilakukan pelaku peredaran narkoba untuk memasukkan narkoba ke Jawa Timur, baik menggunakan modus anyar maupun lama. Begitu juga dengan jaringan Leonard yang dikontrol dari balik jeruji besi juga modus lama.
Begitu juga dengan yang dilakukan WN Malaysia tersebut merupakan modus lama. Berdasarkan pengakuan sementara, keduanya baru sekali memasok narkoba ke Indonesia.
Ke depan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai Bandara Juanda maupun PT Angkasa Pura I, untuk mencegah peredaran narkoba jaringan Internasional. Sebab kedua WN Malaysia ini berhasil lolos dari pemeriksaan X-ray.