Kamis, 15 January 2026 05:30 UTC

Sejumlah warga sedang antre untuk mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Surabaya, Kamis, 15 Januari 2026.Foto: Januar.
JATIMNET.COM, Surabaya – Jumlah permohonan cerai di Kota Surabaya pada tahun 2025 melonjak sekitar 8 persen dibandingkan setahun sebelumnya.
Sejak Januari hingga Desember 2024, Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat sebanyak 5.644 permohonan cerai dan bertambah menjadi 6.080 pada 2025.
Dari ribuan permohonan tersebut, mayoritas diajukan oleh pihak perempuan atau istri (cerai gugat) dengan jumlah 4.469 gugatan. Sedangkan permohonan cerai talak yang diajukan pihak pria hanya 1.611 gugatan.
Humas PA Surabaya Akramuddin menyatakan ada faktor yang menyebabkan perempuan lebih banyak mengajukan permohan cerai, yakni alasan psikologis dan sosial.
“Mungkin karena faktor perasaan dan psikologis. Ketika ada masalah sedikit, sebagian perempuan langsung memilih ke pengadilan. Selain itu, perempuan juga tidak bisa menikah lagi seperti laki-laki yang bisa menikah siri,” ujarnya, Kamis, 15 Januari 2026.
BACA: PA Surabaya Terima 32 Perkara Dispensasi Kawin, Tak Semua Dikabulkan
Akramuddin lantas mengungkap keterlibatan pihak ketiga juga memicu perempuan lebih banyak mengajukan permohonan cerai. Dalam hal ini, tidak hanya karena hadirnya laki-laki lain.
Namun, pihak keluarga, terutama ayah yang sering kali mendorong anak perempuannya mengakhiri pernikahan. Alasannya, tidak tega atau tidak bisa menerima anaknya menderita dalam menjalani rumah tangga bersama suaminya.
“Orang tua, khususnya bapak, biasanya tidak tega melihat anak perempuannya disakiti. Akhirnya mendorong untuk bercerai. Walaupun ini bukan faktor dominan, tapi tetap ada,” ujarnya.
Selain itu, faktor kedewasaan psikologis dan usia pernikahan yang masih muda juga turut memengaruhi tingginya angka perceraian.
“Banyak juga yang menikah di usia muda, belum matang secara psikologis. Sedikit menderita sudah langsung ke pengadilan,” katanya.
Humas Pengadilan Agama Surabaya Akramuddin . Foto: Januar.
Akramuddin menjelaskan secara umum angka perceraian di Surabaya pada 2025 tidak mengalami lonjakan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Kalau dilihat secara keseluruhan, angka perceraian tahun 2025 ini kurang lebih sama dengan tahun 2024, tidak terlalu signifikan kenaikannya,” ujar Akramuddin.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama terjadinya perceraian di Surabaya. Menurutnya, hampir seluruh perkara perceraian berawal dari persoalan ekonomi rumah tangga.
“Kalau ditelusuri, penyebab besarnya itu awal mulanya hampir selalu faktor ekonomi. Dari situ kemudian muncul masalah lain, seperti pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga, sampai perselingkuhan,” jelasnya.
Ia memaparkan, konflik biasanya bermula saat suami tidak memiliki penghasilan yang cukup atau enggan bekerja. Kondisi tersebut memicu pertengkaran yang berlarut-larut hingga berujung perceraian.
“Awalnya suami malas bekerja atau penghasilannya kecil, lalu sering bertengkar. Karena ekonomi tidak cukup, istri kemudian sering keluar rumah, bahkan ada yang sampai menjalin hubungan dengan laki-laki lain. Tapi, itu semua hanya cabang-cabangnya, akar masalahnya tetap ekonomi,” katanya.
BACA: 844 Pasutri di Mojokerto Ajukan Cerai, Judi Online Salah Satu Penyebab
Terkait usia pasangan suami-istri yang paling banyak bercerai, Akramuddin menyebutkan bahwa mayoritas perkara perceraian terjadi pada rentang usia 30 hingga 40 tahun.
“Yang paling banyak itu di usia 30–40 tahun. Ini sebenarnya masih usia produktif dan masa keluarga subur,” jelasnya.
Sementara, untuk pasangan berusia di atas 40 tahun hingga mendekati 50 tahun, ia menilai angka perceraian cenderung lebih rendah karena adanya pertimbangan masa depan.
“Di usia itu biasanya berpikir panjang untuk bercerai, karena juga mempertimbangkan siapa lagi yang mau menerima. Jadi kebanyakan memang di usia produktif, dengan harapan masih bisa menikah lagi,” pungkas Akramuddin.
