Pengadilan Agama (PA) Surabaya menerima 32 perkara Dispensasi Kawin mulai Januari hingga Juni 2025. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 68 perkara yang diajukan dalam enam bulan.
Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya telah menjalin Memorandum Of Understanding (MoU).