Logo

969 Orang Daftar Pilkades di Probolinggo, Tiap Desa Maksimal Lima Calon

Reporter:,Editor:

Kamis, 11 November 2021 11:40 UTC

969 Orang Daftar Pilkades di Probolinggo, Tiap Desa Maksimal Lima Calon

PILKADES. Salah satu pendapa desa yang akan digunakan sebagai tempat pemungutan suara Pilkades serentak tahap dua di Kabupaten Probolinggo. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Masa pendaftaran bakal calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap dua di Kabupaten Probolinggo berakhir Selasa, 9 November 2021.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo mencatat total ada 969 bakal calon kades yang mendaftar dan berasal dari 253 desa yang tersebar di 24 kecamatan.

Kabid Penataan Desa DPMD Kabupaten Probolinggo Nur Rahmad Sholeh mengatakan banyaknya bakal calon kades yang mendaftar menunjukkan tingginya antusias masyarakat untuk menjadi pemimpin di desanya.

Meski demikian, Nur menyebut jumlah bakal calon kades yang mengikuti Pilkades dibatasi maksimal lima calon dalam satu desa. Sebab, ada satu desa yang memiliki 9-11 bakal calon kades.

BACA JUGA: Calon Kades di Pilkades Probolinggo Wajib Vaksin Covid Dosis 1 dan 2

"Untuk itu, bacakades akan dilakukan seleksi hingga tersisa lima calon," ujar Nur, Kamis, 11 November 2021.

Nur menyampaikan seleksi yang dilakukan panitia yakni meliputi kriteria umur, tingkat pendidikan, dan pengalaman pada lembaga pemerintahan.

Seluruhnya bakal dihitung sesuai poin yang didapat dari seleksi para bakal calon kepala desa yang telah lolos pendaftaran di tahapan Pilkades. 

"Masing-masing bacakades bakal dihitung bobot nilainya," katanya.

Sejumlah desa yang memiliki 11 bacakades di antaranya Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces dan Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron.

BACA JUGA: Massa Protes Aturan Vaksin Covid Dosis Dua dalam Pilkades di Probolinggo

Sedangkan desa yang dengan 10 bacakades di antaranya Desa Segaran, Kecamatan Tiris; Desa Gading Wetan, Kecamatan Gading; Desa Sebaung, Kecamatan Gending; dan Desa Selogudig Wetan, Kecamatan Pajarakan. 

Kemudian desa yang memiliki sembilan bacakades di antaranya Desa Dringu, Kecamatan Dringu dan Desa Ranu Wurung, Kecamatan Tiris.

Untuk tahapan verifikasi berkas pendaftaran dimulai 10 November dan berakhir 7 Desember 2021. Sedangkan pemungutan suara Pilkades tahap II di 253 desa direncanakan 17 Februari 2022.