Rabu, 07 August 2019 08:08 UTC
TERTIPU. Puluhan calon haji melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mapolda Jatim, Senin 6 Agustus 2019 malam. Foto: Khaesar J U
JATIMNET.COM, Surabaya - Polda Jatim menahan Murtadji Djunaidi (63) warga Kecamatan Bangil Pasuruan yang merupakan koordinator 59 calon jemaah haji.
Polisi menetapkan tersangka dan langsung menahan pelaku usai dilakukan pemeriksaan intensif.
"Kami lakukan penahanan setelah adanya bukti yang kuat jika pelaku ini menerima uang dari korban sebesar Rp 5 juta hingga Rp 35 juta," ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu 7 Agustus 2019.
Barung mengatakan, berdasarkan keterangan saksi maupun tersangka didapati informasi jika pelaku telah menjanjikan 59 calon jamaah haji tersebut berangkat.
BACA JUGA: 59 Calon Haji Gagal Berangkat dari Surabaya, Kemenag Kanwil Jatim Enggan Berkomentar
"Dalam pemeriksaan itu pelaku sempat beberapa membantah, namun kami yakini jika pelaku yang mengkoordinir semuanya," bebernya.
Dari keterangan pelaku serta ahli dari Kementrian Agama (Kemenag) Haji jika 59 orang calon haji ini sudah terdaftar.
"Tapi memang berangkatnya bukan tahun ini tapi 2042," ucap Barung.
Tersangka menjanjikan kepada korbannya untuk bisa berangkat haji dengan membayar Rp 5 juta hingga Rp 35 juta akan berangkat tahun ini.
BACA JUGA: Merasa Ditipu, Agen Pemberangkatan Haji Bodong Lapor Polda
"Pelaku menjanjikan korbannya akan mendapatkan paspor, visa, dan perlengkapan hajinya," ucap Barung.
Perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. "Ancaman hukuman lima tahun penjara," ucap Barung.
Dalam kasus ini, 59 orang calon jemaah haji melaporkan M Junaidi ke SPKT Polda Jatim.
Korban melapor lantaran telah menyetorkan uang kepada terlapor Rp 2 juta hingga Rp 50 juta dengan dijanjikan berangkat naik haji pada tahun ini.
BACA JUGA: Ingin Berangkat Haji Tahun Ini, 59 Calon Haji Malah Tertipu
Namun, Senin 5 Agustus 2019 itu, jamaah haji yang berangkat dari Bangil, Pasuruan dibawa keliling di sekitar asrama haji. Hingga akhirnya bus yang mengangkut 59 orang itu masuk ke asrama haji.
Dari sana baru diketahui jika 59 orang tersebut ditipu, setelah Polsek Sukolilo menengahi kasus tersebut. Akhirnya oleh polisi 59 orang dibawa ke Polda Jatim untuk melaporkan kejadian yang menimpa korban ini.
