Logo

Merasa Ditipu, Agen Pemberangkatan Haji Bodong Lapor Polda

Reporter:,Editor:

Selasa, 06 August 2019 05:03 UTC

Merasa Ditipu, Agen Pemberangkatan Haji Bodong Lapor Polda

LAPOR POLDA. M Junaedi yang mengkoordinir 59 jemaah calon haji berangkat juga merasa tertipu dan melapor ke Mapolda jatim, Selasa 6 Agustus 2019. Foto: Khaesar J U

JATIMNET.COM, Surabaya – M Junaidi, sebuah nama yang dilaporkan 59 korban penipuan pemberangaktan haji juga melapor ke Mapolda Jatim, Selasa 6 Agustus 2019.

Ia melapor karena merasa tertipu oleh Saiful yang menyuruhnya mengkoordinir 59 calon haji bisa berangkat haji tahun ini dengan menyerahkan sejumlah uang.

"Saya sendiri merasa tertipu karena istri saya berangkat, bersama adik dan beberapa keluarga saya," ucap Junaidi saat ditemui di SPKT Polda Jatim, Selasa 6 Agustus 2019.

BACA JUGA: Ingin Berangkat Haji Tahun Ini, 59 Calon Haji Malah Tertipu

Junaidi mengatakan, Saiful yang menyuruhnya untuk mengkoordinir jemaah calon haji yang hendak berangkat tahun ini. "Karena saat itu saya percaya. Dia bilangnya dari Kementerian Agama," ucap warga Pasuruan ini.

Saat itu, Junaidi yang sempat dibawa juga oleh Polsek Sukolilo ke Polda Jatim ini sempat bertemu dengan 59 orang calon haji yang menjadi korban penipuan di SPKT Polda Jatim. Dalam pertemuan itu Junaidi juga saling menyapa dengan korban lainnya.

Sebelumnya, 59 orang calon haji melaporkan M Junaidi ke SPKT Polda Jatim. Korban melaporkan lantaran telah menyetorkan uang kepada terlapor Rp 2 juta hingga Rp 50 juta dengan dijanjikan berangkat naik haji pada tahun ini.

BACA JUGA:  Kemenkes Siapkan Tim Darurat Pantau Jemaah Haji di Masjidil Haram

Namun, Senin 5 Agustus 2019, jemaah yang berangkat dari Bangil, Pasuruan ini hanya dibawa keliling di sekitar asrama haji Surabaya. Hingga akhirnya bus yang mengangkut 59 orang itu masuk ke asrama haji.

Dari sana baru diketahui jika mereka telah ditipu. Setelah Polsek Sukolilo menengahi kasus tersebut, akhirnya 59 orang tersebut dibawa ke Polda Jatim untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.