Selasa, 06 August 2019 06:23 UTC
TERTIPU. Puluhan calon haji melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mapolda Jatim, Senin 6 Agustus 2019 malam. Foto: Khaesar J U
JATIMNET.COM, Surabaya - Kementerian Agama Kanwil Jawa Timur enggan berkomentar terkait kasus dugaan penipuan calon jemaah haji yang dijanjikan berangkat tahun ini melalui Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
Sebelumnya, sebanyak 59 calon jemaah haji yang dijanjikan berangkat tahun ini melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Mapolda Jatim, Senin sekitar pukul 23.00 WIB, 6 Agustus 2019, malam.
Humas Kementerian Agama Kanwil Jatim, Isnawati menyampaikan kasus tersebut merupakan ranah kepolisian.
"Mohon maaf mas, hal tersebut menjadi ranah kepolisian, karena murni penipuan," ungkap Isnawati kepada Jatimnet, Selasa 6 Agustus 2019.
BACA JUGA: Ingin Berangkat Haji Tahun Ini, 59 Calon Haji Malah Tertipu
Diketahui, korban yang berasal dari berbagai daerah seperti Bangil dan Kalimantan tersebut diminta menyetorkan uang Rp 2 juta hingga Rp 50 juta untuk bisa berangkat haji tahun ini, maju dari jadwal yang telah terdaftarkan di Kementerian Agama.
Sementara itu, kloter 85 yaitu kloter akhir dari Embarkasi Surabaya, telah diberangkatkan Selasa 01.00 wib dari Asrama Haji Embarkasi Surabaya dan tiba di Jeddah pada pukul 07.45 waktu Arab Saudi.
Data yang diterima oleh Jatimnet dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Surabaya, seluruh kloter telah diberangkatkan ke tanah suci.
"Sebanyak 83.607 dari 85 kloter telah diberangkatkan menuju Arab Saudi," tulis Sekretaris PPIH, Jamal, dalam rilis pers yang diterima Jatimnet.