Jumat, 23 August 2024 04:00 UTC
Sidang paripurna pengambilan sumpah dan janji jabatan 50 Anggota DPRD Gresik periode 2024-2029. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Rapat paripurna pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik masa jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat.
Pengambilan sumpah/janji jabatan 50 Anggota DPRD Gresik bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Gresik. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik I Gusti Ayu Susilawati.
Sebelum Anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 dilantik, pimpinan DPRD Gresik periode 2019-2024 terlebih dahulu menyampaikan laporan kinerjanya selama lima tahun terakhir.
Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan, dan Nur Saidah mengaku bersyukur telah melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Gresik dengan baik selama lima tahun.
"Ada tiga tugas dan fungsi DPRD Gresik yakni, pembentukan Perda, penganggaran, dan pengawasan. Alhamdulillah semuanya telah terlalui dan berjalan dengan baik," katanya, Jumat, 23 Agustus 2024.
BACA: DPRD Gresik Beri Empat Rekomendasi ke Pemda Gresik Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Selama lima tahun terakhir, pihaknya bersama Anggota DPRD Gresik telah menyelesaikan pembentukan 40 Perda inisiatif, 26 Perda usulan pemerintah, dan 15 Perda kumulatif dan 91 Keputusan DPRD.
Terkait dengan penganggaran, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah sesuai dengan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Gresik sesuai kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya terkait pengawasan, melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terus melakukan pengawasam terhadap pelaksanaan program yang telah ditetapkan sehingga sesuai dengan yang direncanakan.
"Hal ini dibuktikan diraihnya penghargaan kinerja pengelolaan keuangan daerah, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sembilan kali berturut-turut. Jadi kinerja lima tahun terakhir masuk kategori baik," katanya.
Kemudian menetapkan dua pimpinan sementara dari dua partai peraih suara terbanyak, yakni Abdullah Hamdi (PKB) sebagai Ketua DPRD sementara dan Nur Saidah (Gerindra) sebagai Wakilnya.
Hamdi menyampaikan penghargaan ke Anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 atas segala pengabdian dan sumbangsih yang telah diberikan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gresik.
BACA: DPRD Gresik Awasi Perusahaan Patuhi Perda Kemitraan dan Perda Konten Lokal
Ia meminta doa dari seluruh masyarakat agar semua Anggota DPRD Gresik dapat melaksanakan dan menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab dan meningkatkan hasil kerja yang telah dicapai selama ini.
"Sesuai dengan aturan, pimpinan sementara memiliki tugas untuk memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, tata tertib, dan pimpinan definitif," katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh pimpinan partai yang berhak menempatkan wakilnya dalam unsur pimpinan agar segera mengirimkan usulannya, seperti PKB, Partai Gerindra, PDIP, dan Golkar.
"Sehingga bisa segera kami proses dan tindaklanjuti dengan cepat sesuai ketentuan yang berlaku. Serta memfasilitasi bentukan fraksi memproses pimpinan definitif," kata Hamdi.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang hadir berharap kepada Anggota DPRD Gresik untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Gresik, termasuk bersinergi dan kolaborasi kerja kolektif dengan eksekutif dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik.