Logo

DPRD Gresik Beri Empat Rekomendasi ke Pemda Gresik Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Reporter:,Editor:

Sabtu, 29 April 2023 07:00 UTC

DPRD Gresik Beri Empat Rekomendasi ke Pemda Gresik Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

wakil ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan dari PDIP (tengah) dan Ahmad Nurhamim Fraksi Golkar didampingi Sekwan M. Najik (kanan) saat jumpa pers usai rapat paripurna. Foto/Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik - DPRD Kabupaten Gresik merekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) kepala daerah periode akhir tahun 2022, Sabtu 29 April 2023.

Rekomendasi tersebut diparipurnakan, sekaligus menjadi kiprah DPRD Gresik dengan tujuan sebagai bahan evaluasi berjalannya pemerintahan di masa yang akan datang.

Berdasarkan hasil rapat kerja badan anggaran dan rapat kerja komisi – komisi DPRD kabupaten gresik dengan perangkat daerah mitra kerja, ada empat rekomendasi yang disampaikan.

Pertama, rendahnya indeks pelayanan publik versi ombudsman yang perlu ditindaklanjuti, seperti mekanisme reformasi birokrasi harus berdasarkan analisis rasio beban kerja ASN.

"Harus dilaksanakan secara komprehensif dan objektif. Pemkab harus menerapkan merit system, penempatan dan penataan pegawai berdasarkan kompetensi, efektifitas, efisiensi, wajib ada progressnya," kata Akhmad Nurhamim Wakil Ketua DPRD Gresik.

Kedua, menggali potensi pendapatan daerah yang belum maksimal, mempermudah proses pelayanan perijinan dengan efektif waktu, agar target pendapatan tercapai.

"Perlu adanya inovasi agar target pendapatan dari pajak bumi dan bangunan bisa tercapai. BUMD harus memiliki business plan yang jelas dan inovatif. Apabila hal tersebut tidak  dilakukan, maka perlu adanya evaluasi terhadap penyertaan modal," lanjutnya.

Ketiga, ketertinggalan infrastruktur yang layak perlu adanya perencanaan pembangunan lebih matang dan konferhensif di semua perangkat daerah yang berwenang.

"Pelaksanaan lelang pengadaan harus dilakukan di awal tahun, dengan start lebih awal bisa meminimalisir rendahnya kualitas pekerjaan dan juga pekerjaan yang tidak terselesaikan," tambahnya.

Pemda Gresik, lanjutnya  harus mendukung pelaksanaan SPBE secara maksimal baik dukungan anggaran maupun SDM kompeten, dan alokasi belanja modal untuk infrastruktur harus disesuaikan dengan RPJMD.

Keempat, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, konkrit dengan dibarengi informasi – informasi kekinian dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, Dinas PMD belum memiliki frame utuh tentang pemanfaatan Dana Desa, sehingga dana desa belum menjadi pemantik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Perlu pembuatan Tim penyusunan BIG data lintas perangkat daerah untuk updating data, terutama data kependudukan sebagai dasar pembuatan kebijakan yang tepat sasaran.

Rendahnya upaya pemerintah dalam menekan tingginya angka pengangguran terbuka, terbukti dengan kecilnya alokasi anggaran untuk mengatasi persoalan tersebut.

Ditambahkan wakil ketua DPRD Gresik dari PDIP, Mujid Riduan kenaikan NJOP di sektor perdagangan dan industri naik 100 persen, perdagangan dan jasa 75 persen, pertanian 10 persen.

Sementara Surat Pemberitahuan Pajak Terutang sudah beradar di tahun ini, dan hanya disektor pajak sementara IMB masih dalam pembahasan lain, namun demikian secara otomatis IMB akan terkatrol.

"Dalam pembahasan pada bulan 11 thaun lalu diketahui ada kekurangan aggaran dari pusat untuk belanja. Sementara estimasi kenaikan NJOP akan memberikan tambahan PAD sekitar 150 miliar," tandas Mujid.

Sebagai catatan, berdasarkan ketentuan pasal 69 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan rekomendasi.