Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang Kartiyono segera mematangkan rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Hal itu setelah masyarakat mengeluhkan tentang kenaikan tarif pajak.