Selasa, 27 May 2025 13:00 UTC
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan pengarahan dalam acara peresmian Koperasi Merah Putih. Foto: Prokopim.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Sebanyak 18 koperasi kelurahan dan satu koperasi pasar di Kota Mojokerto resmi menandatangani akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih secara serentak.
Acara tersebut digelar di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Citra Kinarya pada Selasa 27 Mei 2025.
Penandatanganan akta notaris ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Wali Kota Ranchman Sidharta Arisandi, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua Dekopinda Kota Mojokerto, serta Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia.
“Penandatanganan akta notaris serentak ini adalah langkah strategis yang memiliki makna besar dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari.
BACA: Pemkab Sampang Bakal Bentuk Koperasi Merah Putih di 28 Desa
Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang rencananya akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Ning Ita menegaskan, posisi strategis koperasi sangat dirasakan di Mojokerto yang dikenal sebagai Kota UMKM.
Menurutnya, koperasi menjadi tulang punggung dalam mendukung pembiayaan, distribusi, hingga pemasaran produk lokal.
“Koperasi memiliki fungsi sentral, baik dalam pembiayaan, rantai pasok, hingga pemasaran produk. Koperasi adalah salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto,” jelasnya.
Berdasarkan data BPS Kota Mojokerto tahun 2024, sektor jasa keuangan dan asuransi yang salah satunya ditopang oleh koperasi menempati posisi kelima dalam kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
BACA: Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim Lamban
Posisi itu setelah sektor perdagangan, komunikasi dan informasi, konstruksi, serta industri pengolahan.
“Artinya, koperasi telah berkontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Pendirian Koperasi Merah Putih akan memperkuat peran ini, khususnya dalam mendukung kemandirian ekonomi dari tingkat kelurahan,” tambahnya.
Menghadapi era digital, Ning Ita juga mengingatkan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan koperasi agar lebih modern dan responsif terhadap tantangan zaman.
“Kita harus tinggalkan pola lama yang lamban. Digitalisasi adalah keniscayaan. Saya dorong koperasi menggunakan aplikasi KOROENA sebagai alat pelaporan, pengawasan, dan transparansi,” tegasnya.
Ia pun berharap, Koperasi Merah Putih yang digerakkan dari kelurahan ini mampu menjadi lokomotif pembangunan ekonomi lokal berbasis partisipasi dan profesionalisme.
“Jika dikelola secara profesional dan inovatif, koperasi akan mampu menjadi motor utama penggerak ekonomi lokal yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan,” tutup Ning Ita.
