Rabu, 13 February 2019 08:24 UTC
Pengiriman kargo udara diperkirakan semakin berat setelah sejumlah anggota Asperindo mengalihkan sistem pengiriman ke transportasi laut dan darat. Foto: Dok.
JATIMNET.COM, Pekanbaru – Sebanyak 18 perusahaan jasa pengiriman ekspres pos dan logistik di Sumatra tutup. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengatakan penutupan itu disebabkan tarif Surat Muatan Udara (SMU) naik hingga 330 persen.
“Sudah 18 perusahaan yang tutup. Sejumlah perusahaan yang tutup itu ada di area Riau, Batam, Aceh, Tanjung Pinang dan Sumatera Barat,” kata Koordinator Asperindo Wilayah I Sumatera, Yana Mulyana, Rabu 13 Februari 2019.
Hal itu disampaikan Yana saat Asperindo Riau berunjuk rasa menolak kenaikan tarif SMU hingga 330 persen di ibu kota provinsi tersebut.
BACA JUGA: Asperindo Ancam Hentikan Pengiriman Kargo Udara Imbas Naiknya Harga
Ia menjelaskan kenaikan tarif SMU sudah dilakukan enam kali oleh sejumlah airline (perusahaan penerbangan) sejak Oktober 2018. Hal ini membuat biaya operasional perusahaan pengiriman kargo udara melonjak. Akibat lainnya konsumen makin sedikit melakukan pengiriman lewat udara karena tarif yang meroket.
“Kami minta tarif SMU dikembalikan seperti dulu, yaitu Rp 2.750 per kilogram. Sekarang ini tarif terlalu mahal, di Pekanbaru pengiriman dari Jakarta mencapai Rp 9.900 dan ke Batam sampai Rp 16.000 per kilogram,” katanya.
Ia mengatakan Asperindo tidak menyarankan anggotanya untuk melakukan boikot kepada airline. Pihaknya mendorong anggotanya mengubah sistem pengiriman rute melalui darat maupun laut. Hal tersebut bisa menjadi solusi untuk mempertahankan bisnis.
Sementara itu, Ketua Asperindo Riau Yanri Sandi Lubis menambahkan kenaikan SMU membuat perusahaan-perusahaan mulai berhenti beroperasi karena tidak ada pengiriman dari konsumen.
BACA JUGA: Asperindo Sebut Tidak Ada Rencana Mogok
Dari 42 perusahaan anggota Asperindo di Riau, sedikitnya lima perusahaan bakal berhenti beroperasi.
“Sudah ada tiga perusahaan tidak beroperasi karena kenaikan beban operasional, dan menyusul ada dua lagi yang akan berhenti sementara,” katanya.
Pihaknya sudah terus mengupayakan agar kenaikan SMU dapat ditinjau ulang karena bukan hanya memberatkan. Tetapi juga mengancam keberlangsungan konsumen dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Yang lebih dirugikan ini masyarakat yang menggunakan jasa pengiriman,” katanya. (ant)
