
Reporter
A. BaehaqiKamis, 17 Januari 2019 - 16:49
Editor
David Priyasidharta
Ilustrasi: asperindo.org
JATIMNET.COM, Surabaya - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyebut sepakat menolak kenaikan tarif kargo udara. Kenaikan dirasa sangat menekan perusahaan anggota Asperindo dari segi biaya operasional.
Bahkan kenaikan tertinggi mencapai 330 persen seperti yang terjadi di Sumatera Utara. “Maka dari itu Asperindo membentuk tim Pokja khusus yang akan fokus menangani permasalahan ini,” ujar Sekretaris Jenderal Asperindo, Amir Syarifudin dalam siaran pers yang diterima Jatimnet.com, Kamis 7 Januari 2019.
Keputusan pembentukan Pokja ini diambil setelah surat resmi yang dilayangkan ke kementerian tidak mendapatkan tanggapan. Tim tersebut, lanjut Amir, akan mengkaji dampak kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU). Yang kemudian hasil laporan itu dikirim ke Presiden Joko Widodo.
Namun, jika Presiden Joko Widodo tidak memberikan perhatian, Asperindo mengancam bakal menyetop pengiriman kargo udara. “Tentunya, dengan berbagai pertimbangan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku”, tegasnya.
BACA JUGA: Transshipment Diharapkan Bisa Naikkan Daya Angkut Logistik
Amir menuturkan langkah tersebut diambil agar pemerintah pusat juga memberikan perhatian khusus pada permasalahan kenaikan tarif kargo udara. Karena di era seperti sekarang ini pengiriman logistik tidak hanya melalui laut dan udara. Tetapi juga udara.
Kenaikan tarif SMU, tentunya berdampak tidak hanya kepada para anggota Asperindo sebagai perusahaan jasa pengiriman ekspres. Melainkan para UKM dan pelaku e-commerce. Banyak industri yang membutuhkan pendistribusian cepat.
“Jadi, seluruh langkah yang kami jalankan juga sebagai dukungan nyata terhadap seluruh pelaku UKM, e-commerce, dan industri yang bergantung pada pengiriman via jalur udara,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asperindo M. Feriadi telah menyampaikan sikap perusahaaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik anggota Asperindo terhadap kenaikan tarif airlines untuk angkutan barang ini. Anggota Asperindo sepakat untuk menaikan tarif pengiriman atau ongkos kirim di bulan Januari 2019.
Feriadi menuturkan, anggota sepakat akan memaksimalkan penggunaan moda transportasi lain selain pesawat udara. Asperindo juga membidik pengadaan freighter atau pesawat kargo yang dapat digunakan bersama-sama guna menekan harga.