Selasa, 18 December 2018 13:56 UTC
Ilustrasi lahan pertanian. Foto: DOK
JATIMNET.COM, Surabaya – Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur, Hadi Sulistyo mengatakan setiap tahun rata-rata 1.953 hektare lahan pertanian beralih fungsi.
Alih fungsi atau penyusutan lahan pertanian dikarenakan persaingan pemanfaatan lahan untuk kebutuhan perkantoran, pabrik, perumahan hingga kawasan industri.
“Data statistik mulai tahun 2014 hingga 2017 terjadi penyusutan seluas 7.813 hektar atau rata-rata 1.953 hektar tiap tahun,” kata Hadi di Surabaya, Selasa 18 Desember 2018.
Data yang diperoleh di lapangan, hingga 2016 luas areal persawahan di Jatim tercatat 1.176.650 hektar yang terdiri dari sawah irigasi seluas 924.515 hektar dan non irigasi seluas 252.135 hektar.
BACA JUGA: Area Pertanian di Kota Madiun Tergusur Pengembangan Perumahan
Areal persawahan terluas ada di Kabupaten Jember yakni 84.964 hektar dan paling sedikit ada di Kota Surabaya seluas 32 hektar.
Menurut Hadi, luas lahan pertanian Jatim saat ini masih di atas batas minimum yang disyaratkan dalam Perda 5/2012 tentang RTRW Provinsi Jatim 2011-2031.
Dalam perda disebutkan bahwa luas dan sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jatim minimal 1.017.549,7 hektar. LP2B adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten untuk produksi pangan.
Bentuknya bisa berupa lahan beririgasi maupun non irigasi. Di Jatim, dari 1.017.549,7 hektar lahan, terdiri dari lahan irigasi 802.357 hektar dan lahan tegal seluas 215.191 hektar. “Ada 11 kabupaten/kota menindaklanjuti perda ini, sedangkan sisanya masih proses penyusunan perda,” ujarnya.
Hadi mengakui belum ada pembaruan mengenai luas lahan pertanian karena baru 11 daerah yang memiliki perda mengenai pengaturan areal persawahan. Sehingga masih memungkinkan adanya pengalihan fungsi lahan pertanian menjadi perumahan, lahan industri maupun perkantoran.
BACA JUGA: Kredit Pertanian Dinilai Berisiko Tinggi
Namun dia optimistis kabupaten/kota di Jatim punya komitmen mengenai perlindungan areal persawahan.
“Kami akan memanggil kepala dinas pertanian se-Jatim untuk mempertegas komitmen tidak akan mengubah lahan produktif menjadi lahan non produktif,” katanya. Meski ada penyusutan lahan pertanian, Hadi mengatakan produksi beras di Jatim belum terganggu.
Hingga akhir Desember 2018 Jatim berkontribusi masih 17 persen dari total produksi beras secara nasional. Tahun ini, produksi beras Jatim sebesar 6,053 juta ton dengan konsumsi per kapita masyarakat Jatim 2018 sebesar 91,26 kilogram.
“Jatim masih surplus beras, bahkan masih bisa mengirimkan beras ke 17 provinsi lain. Jadi untuk Natal dan Tahun Baru juga masih mencukupi,” tegasnya.
