Logo

1.923 Pelamar CPNS Pemkot Surabaya Tak Lolos, Ini Penyebabnya

Reporter:,Editor:

Rabu, 18 December 2019 01:14 UTC

<strong>1.923 Pelamar CPNS Pemkot Surabaya Tak Lolos, Ini Penyebabnya</strong>

CPNS. Tes seleksi CPNS

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Senin malam, 16 Desember 2019, setelah dilakukan verifikasi dokumen lamaran mulai tanggal 11 November hingga 12 Desember 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi mengatakan dari total 7.422 orang yang mengajukan lamaran kepada Pemkot Surabaya, yang lolos atau memenuhi syarat (MS) sebanyak 5.499 orang. Sehingga ada 1.923 orang yang tak lolos seleksi administrasi.

“Pelamar yang lolos atau memenuhi syarat (MS) ada 5.499 orang,” kata Mia, Selasa 17 Desember 2019.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 ini bisa dilihat di laman website resmi Pemkot Surabaya, surabaya.go.id, atau di akun SSCN masing-masing pelamar. Khusus di laman surabaya.go.id, bisa dilihat di Surabaya Terkini kemudian klik Informasi Penting.

Bagi para pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), menurut Mia, penyebabnya bermacam-macam. Yang paling banyak karena pelamar tidak mencantumkan akreditasi program studi di perguruan tinggi.

BACA JUGA: Formasi CPNS Surabaya Didominasi Tenaga Pengajar

"Ada pelamar yang tidak sesuai dengan permintaan pendidikannya dan scannya yang tidak jelas. Namun yang paling banyak karena tidak mencantumkan akreditasi prodi pada saat lulus," ujar Mia.

Dari awal pelamar telah diminta untuk berhati-hati mengunggah berkas secara online karena ada yang seharusnya mengunggah lamaran namun justru yang diunggah ijazah. Kesalahan-kesalahan seperti ini yang dianggap fatal.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masih ada kesempatan untuk melakukan masa sanggah mulai tanggal 17-19 Desember 2019. Namun masa sanggah ini bukan untuk memperbaiki atau mengunggah ulang berkas. Jawaban sanggahan akan ditanggapi mulai tanggal 17-26 Desember 2019.

“Penetapan dan pengumuman hasil masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2019,” ujar Mia.