Kamis, 07 January 2021 01:40 UTC
RAKOR COVID. Rapat koordinasi Pemkot Surabaya dengan Satgas Covid-19, TNI, Polri, IDI, dan Persi terkait kebijakan pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat, Rabu, 6 Januari 2021. Foto: Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Meskipun belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat, Pemkot Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya tentang rencana Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat. Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Rabu, 6 Januari 2021.
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo, kota di Jawa Timur yang diminta menerapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat adalah Malang Raya dan Surabaya Raya.
Menurutnya, saat mendapati informasi tersebut dari Wakil Gubenur Jatim, ia mengaku keberatan lantaran dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus Covid-19 setelah naik di momen libur Natal dan Tahun Baru.
BACA JUGA: Seluruh Daerah di Jatim Diminta Terapkan Jam Malam hingga 8 Januari
"Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten/kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya protes," kata Whisnu.
Ia menjelaskan apabila dilakukan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat, maka seluruh kabupaten dan kota di Jatim juga harus menerapkannya. Jika peraturan ini parsial dan justru diterapkan di wilayah yang angka kasus Covidnya menurun, dikhawatirkan akan banyak pasien luar kota yang dirujuk.
"Apalagi melihat penanganan kita baik. Kita jadi ketiban sampur (banyak pasien yang dirujuk ke Surabaya). Kita tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," ia menjelaskan.
Meski menurutnya penanganan pandemi sudah cukup bagus, ke depan akan lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo dengan jajaran Polri dan TNI. Bahkan, Whisnu usul Surabaya tidak termasuk daerah yang melakukan pengetatan sesuai keputusan pemerintah pada 11- 25 Januari 2021.
"Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan," ia memaparkan.
Setelah pemaparan itu, satu per satu pakar mulai mengemukakan pendapatnya. Dimulai dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Surabaya yang diwakili Bhramana Askadar. Ia menyampaikan sebenarnya pasien yang dirawat di rumah sakit tidak sepenuhnya berasal dari Surabaya.
"Saat ini kondisinya tidak seratus persen pasien warga Surabaya," kata Bhramana.
BACA JUGA: Delapan Kepala OPD Pemprov Jatim Terkonfirmasi Covid-19
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Hermin menyebut rumah sakit di Surabaya yang menerima rujukan dari luar kota masih sekitar 50 persen. Apalagi menurutnya, saat ini sudah ada RS darurat seperti Hotel Asrama Haji (HAH) dan RS Lapangan di Indrapura.
"Dimana pasien-pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) juga ditampung di situ," kata Hermin.
Tidak hanya itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita menambahkan hingga saat ini berdasarkan data yang tercatat masih ada sekitar 112 tempat tidur tanpa tekanan negatif yang siap digunakan. Ia pun mengimbau kepada pengelola rumah sakit untuk mengarahkan pasien di Hotel Asrama Haji apabila kondisi pasien sudah lebih baik.
“Itu untuk mencegah antrean sehingga di IGD tidak terlalu banyak. Kalau saya lihat minggu lalu dibandingkan sekarang sudah berkurang,” kata Febria.
