Rabu, 18 December 2019 10:03 UTC
Kepala BBPJN VIII, Ahmad Subki. Foto: IST.
JATIMNET.COM, Surabaya – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum mengimbau kepada pengguna jalan untuk mewaspadai jalan yang berisiko kemacetan dan kecelakaan.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Jatimnet.com, kemantapan jalan nasional di Jawa Timur mencapai 93,18 persen atau sepanjang 2.200,19 kilometer. Sementara sisanya 6,82 persen atau 161,04 kilometer yang berstatus belum mantab.
Adapun rinciannya adalah jalan rusak berat 0,83 persen atau sepanjang 19,60 kilometer, rusak ringan 5,99 persen sepanjang 141,44 kilometer, rusak sedang 45,48 persen sepanjang 1073,89 kilometer, yang seluruhnya tersebar di Jatim.
“Namun secara keseluruhan jalan nasional di Jatim bisa dilintasi selama libur Natal dan Tahun Baru 2020,” ujar Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII, Ahmad Subki, Rabu 18 Desember 2019.
BACA JUGA: BBPJN VIII Hentikan Pengerjaan Enam Rekonstruksi Jalan Selama Lebaran
Sementara itu, lanjut Subki, pihaknya mencatat setidaknya ada 12 titik atau lokasi pada ruas jalan nasional yang rawan terjadi longsor dan 21 titik yang rawan banjir. Titik-titik itu terdapat di Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Lumajang, Situbondo dan Banyuwangi.
Sedangkan wilayah yang rawan banjir terdapat di Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Kecamatan Babat di Kabupaten Lamongan dan delapan titik di ruas Pantura di Pulau Madura.
“Pada sejumlah ruas yang rawan longsor dan banjir, kami mengimbau pengguna jalan agar lebih waspada saat melintas khususnya saat terjadinya hujan,” kata Subki.
Selain mengimbau waspada di titik rawan longsor dan banjir, BBPJN VIII juga berharap pengguna jalan mewaspadai lintasan jalur kereta api. Pasalnya, pada lokasi tersebut saat hujan turun memiliki kecenderungan licin dan rawan terjadinya kecelakaan.
BACA JUGA: Ketut Dharmawahana : Belum Ada Instrumen mengendalikan Overload Suramadu
Pihaknya mencatat, ada 65 titik ruas jalan nasional di Jatim yang dilintasi rel kereta api. Seluruhnya tersebar di sejumlah wilayah, seperti di jalan nasional lintas utara Jatim yang memiliki 14 perlintasan sebidang dan tiga lintasan tidak sebidang.
Kemudian jalan nasional lintas tengah Jatim memiliki 11 lintasan sebidang dan dua lintasan tidak sebidang. Sementara jalan nasional lintas selatan Jatim memiliki 15 lintasan sebidang dan tiga lintasan tidak sebidang dan jalan nasional penghubung lintas provinsi memiliki 15 lintasan sebidang dan dua lintasan tidak sebidang.
“Pada lintasan sebidang, saat ini hanya delapan lintasan yang kini telah memiliki fly over. Pengguna jalan disarankan lebih berhati-hati saat melintasi titik-titik tersebut,” tuturnya.