Logo

Warganya Jadi Korban Pungli di Penerimaan Tenaga Kontrak, Walkot Eri Cahyadi Akan Pecat dan Pidanakan Oknum ASN

Reporter:

Senin, 30 January 2023 05:00 UTC

Warganya Jadi Korban Pungli di Penerimaan Tenaga Kontrak, Walkot Eri Cahyadi Akan Pecat dan Pidanakan Oknum ASN

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memimpin apel Pengarahan Walikota kepada pegawai, lurah, dan camat di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin 30 Januari 2023. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak segan-segan akan memecat terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga Surabaya dalam penerimaan tenaga non-ASN maupun tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Sebab, Cak Eri sapaan akrab dari Wali Kota Eri Cahyadi ini mengaku kalau telah menerima laporan dari warga, dengan melampirkan bukti tangkap layar (screenshot) percakapan pesan singkat yang dilakukan oknum ASN melakukan pungli.

"Saya tidak segan-segan akan memberikan sanksi mulai dari pemecatan terhadap oknum yang melakukan pungli. Bahkan, saya tidak segan-segan akan membawa ini ke ranah hukum. Saya sendiri yang akan melaporkan kasus ini ke pihak kejaksaan maupun kepolisian bagi ASN yang kedapatan melakukan pungli," kata Eri Cahyadi, saat memimpin apel Pengarahan Walikota kepada pegawai, lurah, dan camat di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin 30 Januari 2023.

Sampai sekarang, lanjut Eri Cahyadi, sudah ada tiga orang yang menjadi korban pungli dalam penerimaan tenaga non-ASN maupun tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Nilainya tak tanggung-tanggung, untuk satu korban, oknum tersebut mematok biaya sebesar Rp 15 juta.

Baca Juga: DPRD Sampang Bongkar Dugaan Pungli di RSUD Ketapang

“Pemkot hadir memberi penyelesaian masalah bukan meminta uang. Minggu kemarin, ada warga melapor ke saya, dia hadir sendiri ke ruangan saya dan memberikan bukti bahwa ada ASN yang meminta uang untuk (rekrutmen) Tenaga Kontrak,” kata Wali Kota Eri.

“Lah kok ada oknum ASN meminta (uang) ketika (ada yang ingin) masuk tenaga kontrak. Kalau yang baru saja memberikan bukti pungli ke saya ini (uangnya) belum dikembalikan. Yang melakukan pungli namanya kita tutup dulu, sambil kita jalan tapi saya akan masukkan pidananya, baru diumumkan. Sehingga mereka tahu bahwa kelakuannya tidak benar. Dia satu orang tapi membohongi orang banyak,” imbuhnya.

Menurutnya, ia tak ingin membuat gaduh kalangan masyarakat Kota Surabaya, jika belum memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.

“Mereka (ASN) akan tahu seperti apa saat pidana berjalan. Maka masyarakat dan  seluruh jajaran ASN akan mengerti kalau (pungli) sanksinya ini seperti ini. Percuma kalau ramai (viral) tapi tidak ada sanksinya. Hormati masyarakat, dan jangan mengulangi seperti ini, kita tunjukkan ketegasan kita,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Mojokerto Ungkap Pungli Truk di NIP, Capai Rp12 Juta per Bulan

Lebih lanjut, Pemkot Surabaya telah menerima 100 lebih laporan tindakan pungli. Hanya saja, laporan melalui hotline atau Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya 0811-311-5777 itu, tidak dibarengi dengan penyertaan bukti aksi pungli yang dilakukan.

“Tidak bisa ditindaklanjuti karena laporannya tidak ada buktinya, jadi hanya laporan. Maka, ini bisa jadi bukti laporan atau bisa jadi fitnah. Saya tidak mau menjalankan semua yang penuh dengan fitnah, tapi ketika sudah ada buktinya dan dia merugikan orang banyak, maka bukti itulah yang akan saya buat laporan pidananya. Ada yang akan saya laporkan sendiri nanti,” terangnya.

Meski demikian, ia meminta kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Surabaya untuk tetap menjaga integritas agar tidak mudah tergoda atau terpancing.

Baca Juga: Tim Saber Pungli Kejagung Dikabarkan Amankan Kasi Pidsus Kejari Mojokerto

“Ini dicoba karakter jiwa kita, makanya jangan pernah menerima uang seperti itu. Nah ini kan apakah niatnya mancing atau niatnya meminta. Tapi apapun alasannya dia tetap salah, sehingga proses hukum atau proses yang ada di pemkot akan diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” tegasnya.

Wali Kota Eri kembali menegaskan, bagi masyarakat Kota Surabaya yang merasa ragu untuk melaporkan aksi atau tindakan pungli kepada lurah, camat, atau Kepala PD, ia mempersilahkan masyarakat untuk langsung menemui dirinya di Kantor Pemkot Surabaya. 

“Kalau tidak percaya dengan camat, lurah atau Kepala PD, bisa langsung bertemu dengan saya sambil membawa bukti pungli. Sehingga saya tahu betul permasalahannya. Maka warga Surabaya jangan takut, segera laporkan jika mengetahui tindakan pungli tersebut,” pungkasnya