Logo

Warga Probolinggo Kecewa, Rapat Masalah Bongkar Muat Batubara Tak Dihadiri Pimpinan DPRD  

Reporter:,Editor:

Senin, 16 November 2020 08:40 UTC

Warga Probolinggo Kecewa, Rapat Masalah Bongkar Muat Batubara Tak Dihadiri Pimpinan DPRD
 

KECEWA. Warga Kel.Kec/Mayangan kecewa karena Rapat Dengar Pendapat tidak dihadiri pimpinan DPRD Kota Probolinggo, Senin, 16 November 2020. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diikuti lintas komisi di DPRD Kota Probolinggo akhirnya batal digelar karena pimpinan DPRD setempat berhalangan hadir , Senin, 16 November 2020.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib dan dua Wakil Ketua DPRD setempat yakni Haris Nasution dan Fernanda Zulkarnain tak hadir.

RDP sebenarnya untuk membahas masalah dan solusi yang dialami warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo terkait dampak bongkar muat batubara oleh PT Delta Arta Bahari Nusantara (DABN) di Pelabuhan Probolinggo yang dianggap menganggu kenyamanan warga.

Ketua RT 04/RW 03 Kelurahan Mayangan, Muklis, yang hadir dalam rapat mengaku kecewa karena RDP gagal dilakukan. Apalagi warga sudah menyampaikan pengaduan ke DPRD sejak tiga bulan lalu. 

BACA JUGA: PT Gresik Jasatama Lakukan Bongkar Muat, Warga Gresik Demo di DPRD

"Aduannya soal pembongkaran batubara dan masalah pekerjaan. Utamanya lowongan pekerjaan, warga yang terdampak pembongkaran enggak ada yang diterima bekerja di PT DABN. Bahkan saya sendiri sudah minta ke pimpinan setempat, tetap enggak diberi," ujar Muklis. 

Menurutnya, akibat aktivitas truk pengangkut batubara yang melintasi di jalan Kelurahan Mayangan, banyak warga setempat yang merasa terganggu.

Itu karena banyak batu bara yang diangkut terkadang berjatuhan ke jalan dan menyebabkan polusi udara bagi warga sekitar.

"Terganggunya karena batu bara yang jatuh kemudian dilindas truk. Nah, setelah dilindas itu menjadi abu, kemudian terhirup warga," katanya.

Akibat gangguan abu tersebut, Muklis menyebut banyak warga di kampungnya mengaku sesak napas. Meski demikian, tak ada kompensasi apapun dari pihak PT DABN.

"Meski ada kompensasi, paling hanya dua orang yang dapat. Sedangkan warga di Kelurahan Mayangan enggak hanya dua orang," ujarnya.

Sekadar informasi, rencana digelarnya RDP lintas fraksi di DPRD berjalan cukup alot sebab antar komisi silang pendapat. Dari sepuluh anggota DPRD yang hadir , tujuh orang sepakat RDP ditunda dan tiga anggota setuju dilanjutkan.

BACA JUGA: Timbulkan Polusi, Warga Gresik Minta Relokasi Perusahaan Bongkar Muat

Anggota Fraksi PKB Syaifuddin menjelaskan jika dalam tatib yang tertuang dalam pasal 108 ayat 8 berbunyi, rapat gabungan komisi merupakan rapat antar komisi yang dipimpin Ketua atau Wakil Ketua DPRD.

"Ini RDP lintas komisi, maka harus dipimpin pimpinan dewan. Kalau tidak, maka bukan rapat namanya tapi audiensi dimana hanya bisa menggali info tanpa memutuskan kebijakan," ujarnya.

Sementara Anggota DPRD dari Fraksi NasDem Sri Warsini menyayangkan tidak adanya satupun pimpinan dewan yang hadir . Sebab, RDP dinilainya cukup penting untuk membahas pengaduan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib mengaku tidak bisa hadir RDP karena sedang melayat. Namun demikian, menurut Mujib ketidakhadirannya sudah koordinasikan dengan pimpinan yang lain.

Rencana RDP yang digelar di ruang utama tersebut dihadiri perwakilan komisi I, II, dan IIII. Selain itu, juga dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR-Perkim, DLH, Satpol PP, Polres Probolinggo Kota, dan PT DABN.