Selasa, 18 August 2020 13:40 UTC
DEMO. Warga yang melakukan demo di depan gedung DPRD Gresik dengan membawa mobil pengeras suara dan aksi seni pencak macam. Foto: Agus.
JATIMNET.COM, Gresik - Seribuan warga dari tiga Kelurahan di Kecamatan Gresik Kota melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Gresik. Mereka memprotes PT Gresik Jasatama (GJT) yang kembali melakukan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Gresik.
Protes kembali dilakukan setelah sekian lama perusahaan bongkar muat itu vakum usai diunjuk rasa warga, dimana diketahui sejak bulan November 2019 atau sekitar 10 bulan setelah dihentikan oleh DPRD Gresik akibat demo serupa dari warga.
GJT sendiri baru kembali melakukan bongkar muat batu bara terhitung sejak 12 Agustus 2020 kemarin, yang akhirnya menuai protes keras dari warga tiga kelurahan itu, yakni Kelurahan Lumpur, Kroman, dan Kemuteran di lokasi perusahaan beberapa hari lalu.
"Minggu kemarin kami demo di GJT (lokasi peeusahaan) namun mereka terus beroperasi. Kita kesini (DPRD) meminta anggota Dewan untuk kembali berpihak pada kami (warga)," ucap salah satu pendemo, Titik Parwasi, Selasa 18 Agustus 2020.
BACA JUGA: Minta Kelonggaran Izin Pertunjukan, Pekerja Seni Gresik Demo
Pantauan di lapangan, aksi pendemo membentangkan banner berukuran panjang dan membawa sejumlah spanduk dan poster dengan berbagai tulisan seperti "Debu Batu Bara Mematikan Warga Lumpur, Kemuteran, dan Kroman, Kami Ingin Sehat, Kami Ingin Anak Cucu Sehat" dan sejumlah poster lain.
Selain itu, demo juga diwarnai pertunjukan seni tradisional Pencak Macan yang merupakan seni asli kelurahan Kroman, tidak hanya kaum pria saja, aksi demo warga didominasi oleh ibu-ibu dan anak-anak.
Titik Parwati salah satu Warga Kemuteran mengungkapkan, aksi demo yang dilakukan oleh warga Lumpur, Kroman, dan Kemuteran untuk kesekian kali ini sama dengan demo-demo sebelumnya. "Kami demo menolak kembali beroperasinya bongkar batu bara di Gresik Jasatama. Sebab debu nya mengganggu kesehatan dan lingkungan kami," ujarnya kembali.
Ibu rumah tangga itu menambahkan bahwa keberadaan debu batu bara dari bongkar muat di GJT selama beroperasi, sebelum dihentikan DPRD Gresik pada 25 November 2019 lalu sangat mengganggu warga.
BACA JUGA: Masyarakat Gresik Demo BLT JPS Tahap II Lambat Cair, Pemkab Tuding Pemdes
Selain mencemari lingkungan, rumah warga, juga telah mengganggu banyak kesehatan masyarakat sekitar, ia mengaku hampir 10 bulan Jasatama tidak beroprasi bongkar batu bara, warga bisa lega, sebab bisa menghirup udara segar. "Namun, setelah Jasatama kembali bongkar, kami menjadi terganggu kembali ketenangan kami," paparnya.
Pertemuan antara perwakilan warga, DPRD dan perwakilan PT GJT sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan di gedung parlemen ini, untuk membahas polemik aktivitas bongkar muat batu bara yang dikeluhkan. "Ini pertemuan penting dan resmi. Maka, harus diselesaikan secara resmi yang hasilnya warga berhak mengetahuinya," ujar Cholil, juru bicara warga dikonfirmasi.
Kholil menegaskan, warga sudah sepakat tidak ada negosiasi lagi dan meminta PT GJT untuk pindah sesuai kesepakatan yang dibuat di hadapan notaris pada Maret 2016 silam berisi relokasi ke kawasan Pelabuhan Internasional JIPPE yang ada di Manyar Gresik.
