Logo

Masyarakat Gresik Demo BLT JPS Tahap II Lambat Cair, Pemkab Tuding Pemdes

Reporter:,Editor:

Senin, 27 July 2020 06:20 UTC

Masyarakat Gresik Demo BLT JPS Tahap II Lambat Cair, Pemkab Tuding Pemdes

AKSI DEMO. Massa aksi membentangkan banner tuntutan di depan Gedung DPRD. Massa aksi ditemui Tiga perwakilan pemerintah daerah Gresik. Foto: Agus.

JATIMNET.COM, Gresik - Seratusan massa dari aliansi Gerakan Penolak Lupa (Gepal) berunjukrasa di Gedung DPRD Gresik dan Kantor Bupati Gresik. Mereka menuntut realisasi  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 tahap II diturunkan, Senin 27 Juli 2020.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Jaring Pengaman Sosial  yang bersumber dari APBD Kabupaten Gresik untuk warga miskin terdampak Covid-19 masih dicairkan baru tahap satu. Massa menganggap bantuan senilai R. 600 ribu per Kepala Keluarga (KK) itu yang belum diberikan selamatTiga  bulan, yakni mulai Mei, Juni dan Juli menambah beratnya hidup masyarakat. 

Hal ini membuat masyarakat Gresik resah, terutama warga miskin penerima bantuan yang membutuhkan bantuan tersebut. Ditambah penerapan PSBB yang membatasi warga dalam berkumpul dan berinteraksi sosial dengan tujuan memutus rantai penularan covid-19. 

"Pedagang kaki lima, penjaga warung, pekerja serabutan dan usaha usaha kecil lainya. Terutama warga Gresik selatan yang selalu merugi akibat banjir tahunan yang belum mampu di selesaikan pemerintah daerah Kabupaten Gresik. Mereka tercekik," teriak Haris Sofwanul Faqih selaku koordinator aksi.

BACA JUGA: Diduga Tidak Transparansi Anggaran BLT Covid-19, Warga Gresik Demo

Belum lagi dalam situasi yang sulit saat ini, warga di hadapkan dengan kebutuan kebutuan pendidikan yang belum sepenuhnya bisa di gratiskan oleh pemerintah Kabupaten Gresik. Sehinga rakyat menanggung sendiri menghadapi problem-problemnya dalam masa pandemi covid-19 ini. 

"Ketika pemerintah menutup mata dengan kondisi masyarakat yang semakin sulit. Banyaknya laporan masyarakat ke Rumah GEPAL perihal belum mendapatkan bantuan BLT JPS dampak covid-19 dari  APBD Provinsi maupun APBN, terkesan tangung jawab Pemda Gresik lamban," lanjutnya.

Disisi lain, Grafik kenaikan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Gresik terus meningkat, tercatat per Minggu 26 Juli 2020 angka pasien positif Covid-19 di Kabupaten Gresik mencapai 1662 orang. 

Padahal, Pemerintah daerah bersama DPRD Gresik telah bersepakat melakukan Refocusing atau mengalokasikan APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 senilai 298 Miliyar.

Beberapa saat berorasi, aksi tidak digubris oleh anggota DPRD, massa bergeser ke Kantor Bupati Gresik. Mereka ditemui langsung Kepala Dinas Sosial Gresik, Sentot Supriohadi dan Kepala Kesbangpol, Darman.

BACA JUGA: Tuntut Biaya Pendidikan Dibebaskan, Seratusan Mahasiswa di Gresik Demo

Menurut mereka, pemerintahan belum menurunkan bantuan dikarenakan masih menunggu data yang akan diberikan oleh pemerintah desa dan kelurahan. Sebab yang berhak mengajukan layak tidaknya penerima adalah data valid dari desa atau kelurahan setempat.

"Pasti cair, yang pasti kami menunggu pihak pemerintah desa untuk mengirimkan data penerima yang layak, dan itu belum kami terima. Sampai dimana-nya itu nanti akan kami koordinasikan dengan BPPKAD yang berhak mencairkan," terang Darman didampingi Kadinsos Gresik, Sentot.

Belum puasnya mendengar pernyataan itu, beberapa massa aksi meminta surat tertulis dari pemerintah daerah untuk menyanggupi kapan turunya dana bantuan diatas. Pasalnya dana bantuan yang dibutuhkan masyarakat tengah dinanti dan dianggap pemerintah daerah telat menyikapi.

"Kami merasa di pimpong, padahal data itu banyak desa yang sudah mengajukan. Belum lagi data di lapangan yang masih banyak warga layak mendapatkan bantuan itu namun tidak mendapatkan, kami punya data, kami jangan di bohongi dengan melempar tanggung jawab," kata Abdul Hakam perwakilan MGPK.

Kemudian lanjut Hakam, ditambah dengan tidak adanya ketegasan Pemkab Gresik dalam penanganan Covid-19. Tidak terkecuali soal Rapid Tes diseluruh karyawan/Pekerja yang ada di Perusahaan Se-Kabupaten Gresik dinilai belum maksimal.

"Maka dengan kenyataan yang ada ini, pemda Kabupaten Gresik terkesan tidak serius dan gagal dalam menanggulangi Covid-19, sehinga menjadi keharusaan bagi Gerakan Menolak Lupa untuk turun kejalan dan menuntut," tukasnya.

Diketahui tuntutan itu adalah, Segera cairkan BLT JPS APBD tahap I dan II, Perbaiki pendataan JPS yang masih banyak warga layak kriteria belum mendapatkan bantuan. Menuntut adanya penanganan secara komprehensif terhadap mahalnya biaya pendidikan ditengah pandemi Covid-19.

Terakhir, mereka juga menuntut adanya transparansi data perusahaan mana saja yang telah melakukan Rapid Test secara Mandiri, sesuai dengan Perbub dan SE Bupati Gresik. Perwakilan dari Pemkab Gresik pun memberikan surat pernyataan sikap atas tuntutan massa aksi dengan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut diatas.

Pencairan BLT JPS tahap II akan segera dicairkan setelah memindahbukukan rekening Kas Daerah ke rekening Dinas Sosial untuk pencairannya. Namun setelah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Pendapatan Pengelolahan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik.

Aksi yang digelar aliansi Gepal yang diikuti beberapa organisasi masyarakat yaitu PMII Gresik, serikat pekerja Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia-Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SPBI- Kasbi). LSM Masyarakat Gresik Peduli Kemanusiaan (MGPK), Genpatra dan Forkot ini akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Mereka dikawal ketata pihak Kepolisian setempat.