Rabu, 10 November 2021 23:00 UTC
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat melihat robotik di Kantor Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) yang baru disemikan, Rabu 10 November 2021.
JATIMNET.COM, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak secara simbolis meresmikan Kantor Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Rabu 10 November 2021.
Acara yang berlangsung di Lantai 5 Gedung Pasca Sarjana Terapan PENS ini merupakan rangkaian acara Karya PENS untuk Bangsa, sebagai bentuk peringatan Hari Pahlawan 2021.
Didampingi Direktur PENS Aliridho Barakbah dan Ketua Sentra HKI PENS Farid Dwi Murdianto, Wagub Jatim Emil menandatangani piagam peresmian sekaligus melakukan pengguntingan rangkaian bunga. Beberapa robot pun ikut serta mengantarkan gunting yang digunakan untuk peresmian sekaligus menghibur dengan tarian.
“Saya berterimakasih dan merasa terhormat dapat menjadi bagian dari PENS, serta diberi amanah sebagai Dewan Penyantun PENS. Semoga ke depan PENS makin unggul dengan karya-karya dan inovasinya tidak hanya di Jawa timur, bahkan di skala nasional maupun internasional,” kata Emil, Rabu 10 November 2021.
Baca Juga: Civitas Akademika PENS dan Masyarakat Sekitar Divaksin
Sementara itu, Direktur PENS Aliridho Barakbah menyatakan bahwa Kantor Sentra Hak Kekayaan Intelektual ini merupakan angin segar bagi pengembangan inovasi di kampus PENS.
"Banyak buku-buku hasil tugas akhir, skripsi maupun tesis hanya menjadi isi perpustakaan. Belum lagi hasil penelitian Dosen, staf Pranata Laboran Pendidikan dan Teknisi yang juga potensial untuk digarap," kata Aliridho.
Ia menjelaskan, setiap tahunnya terdapat sekitar 700-800 tugas akhir dan tesis yang berpotensi bisa dikerjasamakan dengan industri. Belum lagi ada sekitar 30 riset-riset yang didanai oleh Kementerian maupun lainnya.
Sentra HKI PENS inilah yang berperan penting dalam formalisasi karya-karya tersebut dalam bentuk paten, hak cipta, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan merek. Sementara, karya-karya tersebut juga diinventarisir dalam e-catalog.
Baca Juga: Wagub Jatim Gencarkan Millennial Job Center dalam Orasi Ilmiah Dies Natalis ke-33 PENS
“E-catalog yang berisi tentang brief description tugas akhir, skripsi dan tesis akan dibuat. Sasarannya adalah pihak industri serta masyarakat umum yang tertarik dengan karya-karya tersebut. Unit Kerjasama institusi berikutnya akan membawa katalog tersebut ke industri untuk dipresentasikan dan di-mapping juga potensi kolaborasi,” ia memaparkan.
Kemudian, industri yang tertarik terhadap beberapa topik yang ada di katalog tersebut akan menghubungi Unit Kerjasama Institusi dan akan melanjutkan ke proses berikutnya. Di satu sisi, kampus akan menerima feed back dari industri, tentang topik-topik apa saja yang diminati oleh industri.
“Nah, ketika topik ini diminati dan dikembangkan kemudian berpotensi dan ada peluang untuk dikolaborasikan selanjutnya akan kita formalisasi dan kapitalisasi knowledge-nya dalam bentuk kekayaan intelektual. Misalnya paten, hak cipta, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan merek," ia menerangkan.
Harapannya dengan dilakukannya kapitalisasi knowledge dalam bentuk kekayaan intelektual, lalu dengan mendatangkan industri, maka akan terjadi kooperasi atau kerjasama.
Baca Juga: Kunjungi Pameran Produk Inovasi di PENS, Dirjen Diksi Luncurkan Dua Program Studi Baru
Menurut Aliridho, politeknik sebagai salah satu pendidikan vokasi memang diamanahkan untuk dekat dengan industri. Hal itu tercermin sejak pendampingan kurikulum oleh industri, pelaksanaan kurikulum yang juga melibatkan industri,.
Bahkan, termasuk penyelesaian problem yang juga banyak dibenamkan melalui project base learning, sehingga mahasiswa terbiasa untuk meyelesaikan permasalahan yang ada di industri.
Selanjutnya, tugas akhir, skripsi dan tesis mahasiswa yang merupakan hasil kapitalisasi knowledge dan skill dengan berbagai topik yang sifatnya aplikatif dan inovatif dapat diformalisasikan dan ke dalam kekayaan intelektual itu hingga menjadi kolaborasi ke depan.
“Tantangan kita mendatang adalah kita masih perlu menyisir lagi dan mempertajam lagi seberapa nilai jual dari kekayaan intelektual tadi (yang terformalisasi dalam paten itu) menjadi nilai yang positif untuk institusi dan peneliti. Skemanya sekarang dibalik, dengan kita bawa dulu ke industri, dan jika ada yang tertarik baru kita larikan ke paten,” ia menegaskan.
Sebagai informasi, hingga saat ini PENS telah memiliki 109 paten dan 173 hak cipta. Tak hanya itu, Sentra Hak Kekayaan Intelektual PENS juga terdaftar secara resmi melalui SK Direktur dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).