Senin, 18 April 2022 09:40 UTC
PENGHORMATAN TERAKHIR. Proses pemakaman almarhum Aiptu Jailani dilakukan secara kedinasan Polri di di Pemakaman Islam Sumur Songo, Senin, 18 April 2022. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Jajaran Polres Gresik kehilangan sosok anggotanya yang terkenal jujur dan tegas saat bertugas, Aiptu Jailani. Jailani meninggal dunia di usia 53 tahun, Minggu malam, 17 April 2022, akibat serangan jantung.
Anggota Satlantas Polres Gresik itu sempat viral saat menindak tilang istrinya sendiri, Rahmawati, yang melanggar lalu lintas.
Duka menyelimuti keluarga dan kerabat saat pemakaman secara Dinas Polri dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis di Pemakaman Islam Sumur Songo, Senin, 18 April 2022.
BACA JUGA: Anak Kuli Bangunan Jadi Lulusan Polisi Terbaik
Azis memberikan penghormatan terakhir seraya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan merasa kehilangan.
"Kita berada di tempat yang mulia ini untuk penghormatan terakhir dan mengantar kepergian almarhum Aiptu Jailani. Kepada keluarga almarhum, atas nama pribadi dan Polres Gresik menyampaikan belasungkawa dan duka cita sedalam-dalamnya," tuturnya.
Azis menegaskan atas nama Polri, pihaknya berterima kasih dan memberi penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian almarhum yang sudah menjadi contoh baik.
BACA JUGA: Cegah Kecelakaan, Anggota Polsek Ini Tambal Jalan Berlubang
Selama ini, nama Aiptu Jailani sangat familiar bagi masyarakat Gresik maupun netizen. Almarhum dikenal profesional dan tegas dalam menjalankan tugas dan tidak pandang bulu.
Sejak 1990, almarhum menjadi polisi dan bergabung di Satlantas Polres Gresik. Almarhum memang dikenal tegas dan bahkan atas ketegasan dan profesionalitasnya mendapat sejumlah penghargaan.
Kendati tegas, polisi kelahiran Kabupaten Jombang itu dikenal ramah dan humoris serta pecinta hewan termasuk ikan.
Kabar meninggalnya Aiptu Jailani viral dimedia sosial karena nama Polisi Jailani sangat terkenal. Selamat jalan Aiptu Jailani, semoga husnul khotimah.
