Logo

Viral Freestyle Motor di Mojokerto, Tiga Pelaku Dijemput Polisi

Reporter:,Editor:

Jumat, 03 April 2026 22:00 UTC

Viral Freestyle Motor di Mojokerto, Tiga Pelaku Dijemput Polisi

Aparat kepolisian Mojokerto Kota menyita dua sepeda motor sebagai barang bukti aksi freestyle yang meresahkan warga. Foto: Polres Mojokerto Kota.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Aksi freestyle sepeda motor di jalanan Kota Mojokerto yang viral di media sosial berlanjut ke penindakan oleh aparat kepolisian. 

Tiga pemuda yang melakukan aksi tersebut dijemput di rumahnya, Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Penjemputan dilakukan oleh personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Mojokerto Kota yang dipimpin Iptu Sujito dan Ipda Edi Santoso.

“Penjemputan kami lakukan untuk melakukan klarifikasi karena aksinya dinilai membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban lalu lintas,” kata Sujito.

Dalam menangani masalah ini juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor merek Yamaha yang digunakan aksi freestyle.

BACA: Polisi Sikat Balap Liar di Besuk, 21 Motor Digelandang ke Mapolres Probolinggo

Sujito mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda untuk tidak meniru aksi berbahaya tersebut. Apalagi memang tertarik mengembangkan minat dan bakat terhadap freestyle, ia meminta disalurkan sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan adanya video viral ini, kami mengimbau anak-anak muda di wilayah Kota Mojokerto untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.

Terkait dengan identitas ketiga pemuda yang digelandang ke mapolres, Sujito melanjutkan, tidak dipublikasikan bagi khalayak karena alasan pembinaan.

BACA: Hendak Balap Liar, 19 Motor Terjaring Razia di Tumapel Mojokerto

Dari hasil klarifikasi, salah satu pemuda yang merupakan pemilik akun media sosial menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Kami selaku pemilik akun D3N_JO2 meminta maaf atas viralnya video kami yang telah mengganggu kenyamanan lalu lintas di Kota Mojokerto,” ujarnya.

“Kami bertiga memohon maaf sebesar-besarnya apabila mengganggu pengguna jalan lain. Kami berharap hal ini tidak ditiru dan dapat disalurkan ke hal yang lebih positif,” ia menambahkan.

Dalam hal ini, Polres Mojokerto Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta “Jogo Kota Mojokerto” agar tetap aman dan kondusif.