Logo

Video Kekerasan Oknum Guru ke Siswa SMPN 49 Viral, Dispendik Surabaya Beri Pendampingan Pada Korban

Reporter:,Editor:

Minggu, 30 January 2022 05:40 UTC

Video Kekerasan Oknum Guru ke Siswa SMPN 49 Viral, Dispendik Surabaya Beri Pendampingan Pada Korban

Dispendik Kota Surabaya saat melakukan pertemuan dengan para wali murid terkait viralnya video kekerasan seorang oknum guru terhadap siswa di SMP Negeri 49 Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya - Belakangan ini marak beredar video kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru kepada salah satu siswanya yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Surabaya.

Dari video kekerasan tersebut diketahui bahwa kejadian itu berlokasi di SMP Negeri 49 Surabaya, pada Selasa 25 Januari 2022 lalu saat PTM 100 persen sedang berlangsung.

Menanggapi video tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku bila akan ada pemeriksaan dari Inspektorat terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada guru itu.

Kedepan, agar kejadian ini tidak terulang kembali, Eri pun meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengundang seluruh guru di Kota Pahlawan untuk diberikan penguatan.

Baca Juga: Dindik Intruksikan Tidak Ada Kekerasan Siswa Baru Pada Pengenalan Sekolah

Bahkan, untuk memastikan para guru-guru ini memiliki integritas dalam mengajar, Eri meminta untuk mengadakan tes integritas kepada para guru. "Kita lakukan mulai Senin nanti, kita lakukan untuk guru di Surabaya," kata Eri.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini tak menampik bahwa kejadian ini adalah salah satu dampak dari pembelajaran via daring yang hampir dua tahun dilakukan. Hasilnya, semangat para murid dan guru menjadi berkurang.

"Kalau terlalu lama daring itu iya begini dampaknya. Maka, kalau PTM seperti ini harus disiplin untuk meningkatkan akhlak masing-masing anak," ia mengungkapkan.

Tak kalah penting, setiap guru juga harus bisa meningkatkan akhlak setiap anak didiknya dan harus bisa mencegah anak-anak didiknya dari hal-hal buruk. Seperti, narkoba dan pergaulan bebas.

Baca Juga: Risma Minta Lindungi Anak dari Tindak Kejahatan Predator

"Ini tidak bisa diajarkan di mata pelajaran, tapi harus melakukan pendekatan dari hati ke hati agar menciptakan akhlakul karimah pada anak. Jadi 30 menit terakhir usai pelajaran, akan ada tambahan pelajaran non formal soal ini," ia menerangkan.

Sementara Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh membenarkan kejadian kekerasan tersebut menimpa salah satu siswa di SMP Negeri 49 Surabaya. Menurut dia, hal itu terjadi karena belum adanya pemahaman guru terhadap karakter siswa saat PTM 100 persen berlangsung.

"Iya memang benar (terjadi), saya mohon maaf atas nama Dinas Pendidikan kepada warga Kota Surabaya. Untuk kronologi kejadian ini masih kita dalami, karena di media sosial sudah tersebar berita itu," kata Yusuf.

Oleh karena itu, ia meminta setiap guru untuk memiliki strategi yang tepat dalam memberikan pembelajaran kepada anak didiknya dengan tujuan bisa membantu dan menjaga proses pembelajaran akademik siswa.

Baca Juga: Jadi Korban Perundungan, Warga Mojokerto Ini Justru Masuk Bui

"Karena kemampuan dan kompetensi anak tidak sama. Kita boleh mengarahkan anak, tapi harus di ingat batasan edukasinya dimana, harapannya tidak ada sentuhan fisik tapi harus menggunakan logika rasional," ia menegaskan.

Yusuf tak memungkiri bahwa oknum guru tersebut berstatus sebagai salah satu guru PNS di Kota Surabaya. Sedangkan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru tersebut, pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku.

"Iya betul guru olah raga, terkait sanksi kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi pembelajaran, bahwa kita ini adalah figur, saya inginnya guru itu punya kenangan yang bagus bagi siswa," ia mengungkapkan.

Selanjutnya, untuk memberikan rasa aman kepada korban, Yusuf langsung mengunjungi rumah korban yang berlokasi di Jalan Kutisari Utara 3 Kelurahan Kutisari. Disana ia langsung memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Baca Juga: Perwakilan SMPN 2 Sooko Akhirnya Kunjungi Korban Perundungan

"Kami bersama psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban, agar anak merasa aman di sekolah. Jadi saya menjamin anak-anak ini aman di sekolah, aman dari paparan Covid-19, dan aman dari guru dan teman-teman yang ada di sekolah," ia memaparkan.

Tak hanya itu, Yusuf juga langsung berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk membantu memberikan pendampingan sesuai dengan keluarga dan korban. "Harapannya kelurahan bisa membantu apabila mereka ada kesulitan. Hal ini tentang sinergitas dan kolaborasi," ia menerangkan.

Di lain pihak, Ali Muhjayin selaku orang tua korban mengaku lega karena telah mendapat jaminan keamanan untuk anaknya saat bersekolah nanti. Sebab, ia juga meyakini bahwa dengan adanya pendidikan formal di sekolah, maka bisa membantu untuk membangun karakter anak.

"Iya Alhamdulillah ada pendamping dari psikolog juga untuk menetralisir kondisi anak kami. Matur nuwun (terima kasih) juga atas jaminannya, terima kasih untuk perhatiannya," kata Ali Muhjayin memungkasi.