Senin, 23 September 2019 08:50 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Perwakilan SMPN 2 Sooko, Mojokerto akhirnya mengunjungi rumah keluarga korban perundungan, siswi kelas VII, AF (13) yang terjatuh dari tangga karena didorong temannya B (13).
Kedatangan pihak sekolah ke rumah korban bersama Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2PTA) Kabupaten Mojokerto dan Kepala Desa Modongan, Senin 23 September 2019.
Humas SMPN 2 Sooko Subai mengatakan, mediasi antara keluarga AF dengan pihak sekolah yang didampingi P2TP2A Kabupaten Mojokerto dan Kepala Desa Modongan sudah dilakukan dan menyelesaikan semuanya secara damai.
BACA JUGA: Pelajar SMPN Sooko Diduga Jadi Korban Perundungan, Pihak Sekolah Cuek
“Barusan kami beserta keluarga AF dimediasi Pak Kades dan P2TP2A Kabupaten Mojokerto. Kami, pihak sekolah juga memberikan santunan," ucap Subai melalui pesan singkat.
Subai juga menegaskan pihak sekolah akan menjamin peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan sudah melakukan bimbingan kepada seluruh siswa.
"Insyaallah kami sudah membimbing seluruh siswa. AF juga punya hak yang sama dengan siswa lain yang harus dihargai dan harus didoakan kesembuhannya," pungkasnya.
BACA JUGA: Perundungan Terhadap Anak Tren di Kalangan Remaja
Ibu korban, Miarsih juga mengatakan bahwa masalah ini sudah dimediasi oleh P2TP2A. Ia mengaku besok anaknya sudah bisa sekolah seperti biasanya.
"Alhamdulillah, sudah dibantu mediasi. Kami dikasih santunan dari sekolah dan diminta pasrahkan semua ke P2TPA. Yang pasti pihak sekolah sudah minta maaf," kata Miarsih.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban AF mengalami cedera serius setelah jatuh dari tangga sekolah karena didorong temannya. Namun pihak sekolah tidak peduli dengan kejadian ini dan malah mengancam orang tua korban untuk dipolisikan.
