Sabtu, 21 September 2019 01:31 UTC
Foto: Ilustrasi/Flickr.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Kasus mengolok-olok berujung tindak kekerasan atau perundungan terhadap anak menjadi tren di kalangan remaja. Insiden ini sering terjadi pada siswa setingkat SMP dan SMA di Mojokerto.
Meski akhirnya persoalan ini berakhir hanya menjadi sebuah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana (diversi).
Maraknya kasus perundungan hingga kekerasan anak di lingkungan sekolah sampai saat ini, menjadi atensi sendiri bagi Hamidah, Ketua Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak (LPPA) Bina Anisa Mojokerto.
BACA JUGA: Pelaku dan Korban Perundungan Pelajar SMP di Banyuwangi Disanksi Baca Alquran
"Kasus semacam ini harus menjadi perhatian semua pihak. Karena akan menimbulkan efek trauma. Kebiasaan perundungan atau ejekan ini, akan berpengaruh besar pada psikologi anak dalam jangka panjang," tegas Hamidah.
Dalam tahun 2018, LPPA menerima 13 kasus perundungan dan semuanya selesai dengan mediasi. Sementara di tahun 2019 hingga bulan September, menerima tujuh kasus. Enam kasus diselesaikan dengan mediasi dan satu kasus selesai setelah lewat diversi kepolisian.