Logo

Usut Dugaan Pungli Penerbitan Izin, Kejati Geledah Dinas ESDM Jatim

Reporter:,Editor:

Kamis, 16 April 2026 10:30 UTC

Usut Dugaan Pungli Penerbitan Izin, Kejati Geledah Dinas ESDM Jatim

Gedung kantor Dinas ESDM Jatim yang tengah digeledah oleh penyidik Kejati terkait dengan dugaan pungutan liar penerbitan izin, Kamis, 16 April 2026. Foto: Januar.

JATIMNET.COM, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim, Kamis, 16 April 2026.

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan pungutan liar (pungli) proses penerbitan perizinan di organisasi perangkat (OPD) tersebut.

Rombongan penyidik dari bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim tiba di kantor Dinas ESDM sekitar pukul 12.00 dengan menumpang beberapa mobil.

Kedatangan mereka dikawal ketat dari unsur pengamanan internal kejaksaan, aparat kepolisian militer, dan petugas keamanan.

Berdasarkan pantauan wartawan Jatimnet.com dari luar kantor Dinas ESDM, hingga pukul 17.18 WIB tim penyidik masih berada di dalam gedung.

BACA: Kasus Pungli di Dinas ESDM Jatim Segera Disidang 

Dalam penggeledahan yang berlangsung tertutup, penyidik disebut-sebut tengah menelusuri sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan pungli.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono membenarkan berlangsungnya penggeledahan tersebut.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses pengumpulan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara dugaan pungli dalam penerbitan izin di Dinas ESDM yang tengah didalami penyidik.

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” katanya saat dikonfirmasi.

“Hari ini, penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung, baik berupa dokumen atau surat maupun barang bukti elektronik (BBE),” jelas Adnan.

BACA: ESDM Jatim Akui Kesulitan Tertibkan Tambang Galian C Ilegal

Menurutnya, penyidik berupaya menelusuri dokumen administrasi perizinan serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik pungli dalam layanan publik di sektor energi dan sumber daya mineral di lingkungan pemerintah provinsi.

Namun demikian, Adnan belum merinci pihak-pihak yang telah dimintai keterangan maupun potensi tersangka dalam perkara tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti tambahan dan belum ada keterangan resmi terkait hasil sementara penggeledahan tersebut.