Logo

Ratu Felisha Akui Pernah Endorse Arisan Online pada 2024

Reporter:,Editor:

Jumat, 28 August 2026 12:13 UTC

Ratu Felisha Akui Pernah Endorse Arisan Online pada 2024

Selebgram Ratu Felisha (40) saat diwawancarai awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jatim terkait arisan online fiktif, Jumat, 28 Agustus 2026. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya – Selebgram Ratu Felisha (40) mengaku pernah menerima tawaran endorsement untuk mempromosikan arisan daring yang kini tengah diselidiki Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur.

Ratu Felisha menyampaikan pengakuan tersebut setelah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan arisan daring dengan tersangka Joiss Nydia Khaliza (27), Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurut Ratu Felisha, kerja sama promosi itu berlangsung sekitar Juni 2024. Tawaran tersebut tidak datang langsung kepadanya, tetapi melalui tim yang menangani pekerjaan endorsement.

"Kalau di-endorse itu memang pernah. Cuma karena sudah lama jadi saya agak lupa. Nanti saya coba cek lagi. Karena kan ini sudah lama ya, jadi saya harus cek mutasi juga," ujarnya.

Ratu Felisha mengatakan dirinya tidak lagi mengingat secara pasti nominal pembayaran dari pekerjaan tersebut. Dia berencana mengecek kembali mutasi rekening dan catatan transaksi untuk memastikan nilai yang diterimanya.

"Kebetulan tim saya juga sudah berganti karena ini kan terima kerjanya dari 2024," katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pihak yang menawarkan kerja sama saat itu menyampaikan bahwa arisan tersebut memiliki legalitas. Namun, Ratu Felisha mengaku tidak pernah melihat atau memeriksa secara langsung dokumen legalitas yang dimaksud.

"Dari timnya ada bahasa seperti itu (legal). Saya murni enggak tahu apa-apa. Kenal juga enggak, orangnya yang mana juga saya enggak tahu," katanya.

BACA: Polda Jatim Usut Keterlibatan Publik Figur dalam Arisan Online Fiktif 

Ratu Felisha menegaskan bahwa dirinya bukan peserta arisan tersebut. Karena itu, materi yang dia unggah di media sosial juga bukan testimoni berdasarkan pengalaman pribadi mengikuti arisan.

"Enggak ada testimoni dari saya pribadi," tuturnya.

 

Materi Promosi Tanpa Bertemu Pengelola

Ratu Felisha menjelaskan mekanisme endorsement arisan tersebut berbeda dari sejumlah pekerjaan promosi lain yang pernah dia jalani.

Dalam beberapa pekerjaan, dia biasanya mengunjungi lokasi usaha, membuat rekaman sendiri, atau menggunakan beberapa video yang kemudian digabungkan menjadi satu materi promosi.

"Biasanya proses endorse saya itu ada yang kita visit ke lokasi, ada yang bikin self record, ada yang beberapa video digabungkan jadi satu," ujarnya.

Namun, dia tidak menjalankan dua metode pertama ketika mempromosikan arisan tersebut. Ratu Felisha mengatakan dirinya tidak perlu mendatangi lokasi penyelenggara maupun bertemu secara langsung.

BACA: Diperiksa Polda Jatim, Selebgram Ratu Felisha Sebut Tak Tahu Soal Dugaan Penipuan 

"Ini enggak harus self record, terus juga enggak harus visit ke lokasi mereka. Jadi cuma kayak video saya lagi di mana, dijadiin satu terus bikin narasi kalau ada promosi arisan online gitu aja," katanya.

Penyidik kini mendalami keterangan Ratu Felisha bersama informasi dari sejumlah figur publik lain yang diduga pernah menerima tawaran promosi arisan tersebut.

Polisi ingin mengetahui pola kerja sama endorsement, komunikasi antara penyelenggara dan pihak yang mempromosikan, serta sejauh mana para figur publik mengetahui aktivitas dan legalitas usaha tersebut.

Dalam perkara ini, Joiss Nydia Khaliza telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan penipuan arisan daring tersebut.