Senin, 16 September 2019 10:59 UTC
Ilustrasi: Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meninggal usai menjalani perawatan intensif selama tiga hari di RSUD dr Soetomo.
Fuad Amin yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Surabaya itu sebelumnya sudah lebih dulu dirawat di RSUD Sidoarjo.
“Saya juga baru mendapat info dari Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya jika mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron telah wafat,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono saat dihubungi Jatimnet.com, Senin 16 September 2019 petang.
BACA JUGA: Tiga WNA Terpidana Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Pargiyono belum bisa memastikan penyakit apa yang diderita Fuad Amin. “Kami belum mendapatkan info, jadi mohon tunggu informasi lebih lanjut,” ucapnya.
Saat ini Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya itu sedang menugaskan Kabid Pembinaan dan Kasi Perawatan untuk memeriksa kondisi Fuad Amin di RSUD dr Soetomo. Masalahnya pihaknya belum mendapat kabar berkaitan dengan sakit yang diderita Fuad Amin.
Kabar meninggalnya Fuad Amin sekitar pukul 16.55 WIB. Petugas jaga di RSUD dr Soetomo melaporkan meninggalnya Fuad Amin ke Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya. Laporan itu langsung ditujukan kepada Kadiv Pemasyarakatan.
BACA JUGA: Mantan Kepala Lapas Krobokan Bali Pimpin Lapas Kelas 1 Surabaya
“Baru beberapa hari memang Fuad Amin dirawat di RSUD dr Soetomo. Sebelumnya sempat dirawat di RSUD Sidoarjo,” Pargiyono memungkasinya.
Fuad Amin Imron menjalani hukuman akibat tersandung masalah korupsi. Dia divonis delapan tahun penjara pada Oktober 2015 lalu. Namun hukumannya justru ditambah menjadi 13 tahun saat mengajukan banding.