Rabu, 06 October 2021 04:00 UTC
Ilustrasi Salah Seorang Pencuri
JATIMNET.COM, Banyuwangi - Seorang pemuda berinisial DAV, 32 tahun, warga Kecamatan Sempu, Banyuwangi, ketahuan mencuri pakaian dalam wanita. Dia mengakui perbuatannya itu yang bertujuan untuk memenuhi hasrat seksualnya.
Kapolsek Sempu Iptu Karyadi mengatakan mula-mula terjadi keresahan di rumah seorang warga bernama Khrisna Wiyahsa (32). Lantaran sejumlah pakaian dalam wanita yang dijemur istrinya hilang.
Dari rekaman kamera CCTV di rumahnya kemudian diketahui ada seseorang yang mencuri pakaian dalam itu. Setelah ditelusuri, ditemukan identitas si pencuri dan korban melapor ke kepolisian setempat. "Intinya pelaku ini timbul birahinya melihat dalaman wanita," kata Iptu Karyadi, Selasa 5 Oktober 2021.
Baca Juga: Awas! Pencurian Bermodus Hipnotis Terjadi di Sebuah Butik di Probolinggo
Dia menerangkan pelaku mengakui perbuatannya, dimana pakaian dalam itu dimanfaatkan untuk memenuhi hasrat seksualnya. Barang Bukti berupa satu set lingerie, dua bra, sepuluh celana dalam dewasa, dan tiga lembar celana dalam anak-anak.
Seluruh brang bukti nilainya kurang dari Rp2 juta sehingga pelaku dikenakan tuduhan tindak pidana ringan (Tipiring). Selain itu korban menyatakan memaafkan pelaku dan menyetujui penyelesaian secara damai.
