Kamis, 19 November 2020 10:20 UTC
AKSI BURUH: Buruh Jawa Timur kembali turun ke jalan. Aksi di depan Kantor Gubernur Jalan Pahlawan itu mereka menuntut menaikan UMK 2020, Kamis 19 November 2020. Foto: Baehaqi
JATIMNET.COM, Surabaya - Aksi massa buruh kembali menggelar demonstrasi, di depan Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis 19 November 2020. Satu tuntutan yang disuarakan para pekerja yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Jatim, mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Tahun 2021.
Massa buruh ini mulai bergerak menuju kantor Gubernur Jatim sekitar pukul 12.00. Dalam perjalanannya, ribuan buruh lainnya mencoba menutup Jalan Basuki Rahmat sebagai langkah agar diperhatikan Gubernur. Mereka bahkan sempat bertahan di jalan Basuki Rahmat selama sekitar satu jam.
"Dari hasil negosiasi, Gubernur mau menemui buruh. Sehingga massa yang sebelumnya di Basuki Rahmat mulai bergerak ke Jalan Pahlawan," ujar Juru Bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim Nurudin Hidayat, Kamis 19 November 2020.
Sementara, diwaktu hampir bersamaan sebagian massa sudah ada yang berkumpul di depan Kantor Gubernur Jawa Timur. Di sana sekitar seratusan buruh terus menyuarakan aspirasinya.
BACA JUGA: Alot, Ring Satu Kawasan Industri di Jatim Belum Kirim Usulan UMK 2021
Mereka sempat menyalakan flair bersama-sama sambil menyanyikan lagu perjuangan buruh. "Bunda Khofifah, jenengan berjanji menyejahterakan masyarakat Jatim. Sekarang kami butuh janji-janjimu," teriak salah seorang orator.
Juru Bicara Aliansi Serikat Buruh Jatim Jazuli mengatakan, estimasi massa yang akan turun ke jalan dalam unjuk rasa ini sebanyak 10 ribu orang. Tujuan utama aksi demonstrasi ini adalah mengawal penetapan UMK Jatim 2021. Sebagaimana regulasi yang ada, penetapan UMK 2021 selambat-lambatnya pada 20 November 2020.
Buruh, kata Jazuli, bakal mendesak Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mempertimbangkan kenaikan UMK sebesar Rp 600 ribu. "Kenaikan upah harus dapat meningkatkan daya beli guna mendongkrak pertumbukan ekonomi yang sedang lesu akibat pandemi. Sehingga kenaikan upah tidak hanya sekadar nominalnya saja yang bertambah," kata dia.