Rabu, 18 November 2020 12:20 UTC

DEMO BURUH. Ribuan buruh berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa, 27 Oktober 2020. Foto: Baehaqi Almutoif
JATIMNET.COM, Surabaya – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengatakan masih ada tujuh kabupaten dan kota di Jatim yang belum mengirim usulkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021.
"Masih kurang tujuh (kabupaten/kota) yang belum mengusulkan," ujar Himawan, Rabu, 18 November 2020.
Dari tujuh daerah yang belum mengirim usulan UMK, lima di antaranya adalah kabupaten dan kota yang masuk dalam ring satu kawasan industri di Jawa Timur antara lain Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Gresik.
Sedangkan dua daerah lainnya adalah Kabupaten Trenggalek dan Pacitan. "Kami berharap last minute (menit terakhir) sudah masuk.Paling tidak Kamis malam (19 November 2020)," katanya.
BACA JUGA: Beberapa Daerah di Jawa Timur Usulkan Kenaikan UMK 2021
Sesuai regulasi, batas waktu penetapan UMK tahun 2021 harus diputuskan Gubernur di seluruh Indonesia paling lambat Jumat 20 November 2020.
Himawan mengatakan bila tujuh kabupaten/kota itu tidak mengusulkan sampai batas akhir pengusulan, maka UMK di kabupaten dan kota tersebut akan ditetapkan sama dengan UMK tahun sebelumnya.
Himawan masih enggan membeberkan kabupaten dan kota mana saja yang mengusulkan kenaikan UMK atau tetap sama seperti tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Buruh Jatim Kembali Berdemo Besok, UMK Harus Naik Rp 600 Ribu
"Belum bisa dishare sekarang. Nanti kalau sudah ditandatangani, baru bisa dishare," katanya.
Juru bicara Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Timur Jazuli menghitung kenaikan UMK yang dinilai layak yakni Rp600 ribu. Ia meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memakai angka itu pada penetapan UMK 20 November 2020.
"Kenaikan upah harus dapat meningkatkan daya beli guna mendongkrak pertumbukan ekonomi yang sedang lesu akibat pandemi. Sehingga kenaikan upah tidak hanya sekadar nominalnya saja yang bertambah," kata dia.
