Senin, 24 August 2026 12:00 UTC

Direktur Utama BPJS Tenaga Kerja Saiful Hidayat saat memberikan sambutan dalam Media Gathering di Malang, Senin, 24 Agusus 2026. Foto : Wanto.
JATIMNET.COM, Malang – Sebanyak 15,43 juta pekerja di Jawa Timur belum tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut menjadi tantangan besar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama dari sektor informal.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per 19 Agustus 2026, jumlah pekerja di Jawa Timur mencapai sekitar 21,06 juta orang. Namun, baru 5,63 juta pekerja yang tercatat sebagai peserta aktif.
Kondisi serupa juga terlihat secara nasional. Hingga Juli 2026, sekitar 48 juta pekerja telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dari potensi 77,8 juta pekerja informal, baru sekitar 13,5 juta yang telah terdaftar.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan angka tersebut menunjukkan masih luasnya kelompok pekerja yang perlu dijangkau.
Pekerja informal seperti pengemudi, pedagang, petani, nelayan hingga pekerja mandiri menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih dalam perluasan kepesertaan.
“Angka tersebut menunjukkan masih besarnya ruang perlindungan yang harus kami jangkau,” kata Saiful dalam Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur di Malang, Senin, 24 Agustus 2026.
“Tantangannya, bagaimana pekerja informal melihat jaminan sosial bukan sebagai beban, tetapi sebagai kebutuhan untuk menjaga dirinya dan keluarganya ketika risiko terjadi,” lanjutnya.
Menurut Saiful, perluasan perlindungan tidak bisa hanya mengandalkan BPJS Ketenagakerjaan. Edukasi kepada pekerja juga menjadi bagian penting agar masyarakat memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di titik ini, media dinilai memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pemberitaan mengenai persoalan dan risiko yang dihadapi pekerja di lapangan juga dapat menjadi masukan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan kelompok yang masih belum terjangkau.
“Bagi kami, media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis untuk membantu menghadirkan informasi perlindungan yang lebih sederhana, relevan, dan terpercaya, ujar Saiful.
Melalui peran media, lanjutnya, semakin banyak pekerja memahami pentingnya melindungi diri dan keluarganya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja mengatakan karakter pekerja di yang beragam membuat perluasan perlindungan membutuhkan kolaborasi banyak pihak.
“Di sinilah kami melihat media bukan semata-mata sebagai kanal publikasi, tetapi sebagai mitra strategis,” ujarnya.
Utoh berharap jurnalis tidak hanya menyampaikan informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan. Temuan dan kritik dari lapangan juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi lembaganya.
“Rekan-rekan jurnalis berada sangat dekat dengan masyarakat. Kami berharap media juga dapat memberi perspektif kepada kami mengenai apa yang menjadi perhatian pekerja di lapangan, kelompok mana yang masih perlu kami jangkau,” katanya.
Perluasan Perlindungan hingga Mojokerto
Upaya memperluas kepesertaan juga dilakukan di daerah. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Imam Haryono Safii mengatakan pihaknya akan memperkuat sinergi dengan media lokal untuk menyampaikan edukasi hingga tingkat masyarakat.
Menurut dia, pekerja informal seperti pedagang, petani, dan pekerja mandiri perlu mendapat informasi yang mudah dipahami mengenai cara mendaftar maupun manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Peran rekan-rekan media di daerah sangat krusial dalam menyampaikan edukasi yang menyentuh langsung ke tingkat tapak,” ujarnya.
Imam menegaskan siap berkolaborasi secara terbuka dengan media lokal agar informasi mengenai kemudahan daftar dan manfaat perlindungan jaminan sosial ini benar-benar dipahami oleh para pedagang, petani, hingga pekerja mandiri di wilayah kerjanya.
Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mengembangkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program tersebut diluncurkan serentak pada 18 Agustus 2026 di 37 provinsi dan 45 titik.
Program PEKA ditujukan bagi peserta maupun ahli waris penerima manfaat agar santunan yang diterima dapat menjadi modal untuk kembali produktif dan membangun kemandirian ekonomi.
Secara nasional hingga Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sekitar Rp42 triliun dari 3,6 juta klaim. Sementara manfaat beasiswa pendidikan telah diberikan kepada sekitar 90.000 anak.
Utoh menegaskan, kolaborasi dengan media diharapkan tidak berhenti pada publikasi program. Lebih dari itu, media diharapkan ikut mendorong kesadaran pekerja agar melihat perlindungan jaminan sosial sebagai kebutuhan.
“Kami ingin rekan-rekan media terus menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis,” pungkasnya.
