Rabu, 20 August 2025 07:00 UTC
Nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menggelar aksi demo di depan Kantor SKK Migas Perwakilan Jabanusa di Surabaya, Rabu 20 Agustus 2025. Foto: PNPM
JATIMNET.COM, Sampang – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jabanusa di Surabaya, Rabu, 20 Agustus 2025.
Mereka menuntut ganti rugi rumpon atau rumah ikan yang rusak akibat terseret kapal survei seismik 3 dimensi di Lapangan Hidayah, Wilayah Kerja North Madura II milik Petronas Carigali pada 2024.
Dalam orasinya, massa yang berasal dari tiga kecamatan di Sampang, yakni Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah itu membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tuntutan kepada Petronas Carigali dan SKK Migas.
Salah satu spanduk bertuliskan "Petronas Carigali Jangan Khianati Rakyat, Ayo Bayar Ganti Rugi Rumpon Atau Angkat Kaki dari Pantura Madura".
BACA: Nelayan Madura Desak Ganti Rugi Dampak Rusaknya Rumpon
Sementara spanduk lainnya menyoroti adanya intervensi oleh SKK Migas pada Petronas Carigali untuk tidak memberikan pernyataan apapun terkait ganti rugi rumpon.
Selain berorasi, massa juga menggelar tahlil dan doa bersama di depan kantor SKK Migas Perwakilan Jabanusa sebagai tanda matinya keadilan bagi nelayan di Madura.
Korlap aksi, Fariz Reza Malik, mengatakan aksi ini adalah puncak kekecewaan nelayan kepada SKK Migas dan Petronas karena telah ingkar janji atas kewajiban ganti rugi kerusakan rumpon.
"Kedatangan kami ke sini murni untuk meminta ganti rugi rumpon yang dirusak. Tapi, kenapa Petronas dan SKK Migas seolah-olah mempermainkan nasib nelayan, padahal sudah satu tahun lamanya nelayan menunggu," katanya.
Faris mengatakan sebelumnya aksi serupa dilakukan di Kantor Petronas di Gresik pada Selasa, 19 Agustus 2025. Namun, saat itu pihak Petronas tidak mau keluar menemui lantaran ada intervensi dari SKK Migas Jabanusa.
"Kenapa SKK Migas kok sampai melarang Petronas agar tidak menemui kami. Jangan-jangan memang ada skandal permainan terkait ini," katanya.

Nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menggelar aksi demo di depan Kantor SKK Migas Perwakilan Jabanusa di Surabaya, Rabu 20 Agustus 2025. Foto: PNPM
Menurutnya, total ganti rugi akibat kerusakan rumpon mencapai Rp21,19 miliar.
Dari jumlah itu, untuk nelayan di Sampang, di antaranya untuk nelayan Kecamatan Banyuates Rp6,35 miliar, Kecamatan Ketapang Rp5,45 miliar, dan Kecamatan Sokobanah Rp3,99 miliar. Sementara di Pamekasan, Kecamatan Batumarmar Rp3,15 miliar dan Pasean Rp2,25 miliar.
BACA: Nelayan Banyuwangi Tanam Ratusan Rumpon
"Tapi sampai saat ini tidak ada. Bahkan janji mereka untuk menemui nelayan akhir Juli 2025 lalu juga gagal," kata Faris.
Setelah hampir dua jam berorasi, akhirnya pihak SKK Migas keluar menemui massa aksi. Dalam pertemuan terungkap fakta bahwa sebenarnya Petronas dan SKK Migas sudah melaksanakan kewajiban terkait ganti rugi kerusakan rumpon milik nelayan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
"Pimpinan kami bilang bahwa sudah melaksanakan kewajiban tersebut. Artinya sudah bayar, jadi sekarang bolanya ada pada Pemkab, bukan di kami, kami juga tidak bisa mengontrol Pemkab karena itu di luar kewenangan," ujar salah seorang perwakilan SKK Migas Jabanusa.
Namun, saat ditanya berapa total nominal ganti rugi rumpon nelayan yang diserahkan melalui Pemkab Sampang, prwakilan SKK Migas Jabanusa tersebut enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Mohon maaf, saya menyampaikan ini juga ada batasannya, tolong dimengerti," ujarnya.