Logo

Tuntas Cetak 153 Ribu, Dispendukcapil Tak Lagi Keluarkan Suket

Reporter:,Editor:

Senin, 09 March 2020 23:00 UTC

Tuntas Cetak 153 Ribu, Dispendukcapil Tak Lagi Keluarkan Suket

KTP: Dispendukcapil Kota Surabaya telah menuntaskan pencetakan 153 ribu surat keterangan (suket) pengganti dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el)

JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya telah menuntaskan pencetakan 153 ribu surat keterangan (suket) pengganti dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji menjelaskan bahwa sejak Juni 2019 hingga awal Februari 2020, pihaknya sudah menerbitkan suket sebanyak 153 ribu. Saat itu, suket terpaksa diterbitkan karena memang blangko KTP-el belum mencukupi semua pengajuan KTP-el.

"Akhirnya, kami berkoordinasi dengan teman-teman kementerian, minta tolong untuk dibantu. Apalagi sebentar lagi ada perhelatan pilkada, sehingga kurang elok rasanya kalau warga hanya memegang suket,” kata Agus panggilan akrabnya, Senin 9 Maret 2020.

BACA JUGA: Dispendukcapil Surabaya Distribusikan 3 Ribu KTP-el

Koordinasi itu pun membuahkan hasil. Akhirnya, pihak kementerian mengirimkan 153 ribu blangko KTP-el secara bertahap dengan mengirimkan blangko mulai 5 Februari hingga terakhir dikirim pada 27 Februari 2020.

"Sejak dikirim, kita kerja lembur terus hingga pencetakannya tuntas 153 ribu itu pada 29 Februari 2020 tengah malam,” terang Agus.

Dia memastikan saat ini Pemkot Surabaya sudah tidak lagi menerbitkan suket. Sebab, semuanya sudah tercetak dalam bentuk KTP-el.

Setelah tercetak semua, Dispendukcapil langsung mengirimkan ke tiap kelurahan untuk diberikan kepada warga yang telah melakukan perekaman dan masih memegang suket. "Jadi, sejak saat itu pula kami sudah tidak menerbitkan suket,” tegasnya