Logo

Tolak RUU KUHP, Ini Pandangan Tokoh Muda NU Jatim

Reporter:

Minggu, 22 September 2019 03:54 UTC

Tolak RUU KUHP, Ini Pandangan Tokoh Muda NU Jatim

Foto: Pxhere

Jatimnet.com, Surabaya – Tokoh muda NU, Gus Aan Anshori menilai revisi Undang-undang KUHP tak adil bagi kaum marjinal. Selain dianggap tidak ideal, sangat tak setuju adanya revisi itu, lantaran berpotensi mengkriminalisasi keragaman.

“Sangat tidak setuju, biarkan seperti ini. Jangan sampai terdapat pasal-pasal yang baik tapi membahayakan. Pertama eksistensi masyarakat yang termarjinalkan dan mengkriminalisasi keragaman,” kata Gus Aan, Sabtu 21 September 2019 malam.

Ia mencontohkan seperti menggelandang atau menjadi gelandangan, hamil di luar nikah karena perkawinan dini. Menurutnya di Jawa Timur angka perkawinan muda sangat tinggi dan rata-rata hamil di luar nikah.

BACA JUGA: ICW Anggap Revisi UU KPK melawan Akal Sehat

Kan rata-rata bukan orang yang middle up, seperti di beberapa kabupaten. Jadi RUKUHP ini nggak usah disahkan sampai masalahnya hilang,” Gus Aan menegaskan.

Contoh lainnya, lanjut Gus Aan, apabila ada hubungan di luar perkawinan seperti perempuan yang diperkosa kemudian hamil, dan ditinggal lelakinya. Perempuan itu tak berkenan dengan janinnya.

“Menurut saya hukum yang tidak adil itu bukan hukum. Saya melihat RUKUHP yang saat ini itu tidak adil, itu sebenarnya bukan hukum,” ucapnya.

BACA JUGA: KAMMI Surabaya Tolak RUU P-KS

Ia juga menganggap bahwa pasal yang diubah itu bermasalah. Bermasalahnya itu menurut dia, lantaran pasal dalam KUHP yang baru lebih buruk dibanding dengan pasal yang sudah ada sebelumnya.

“Undang-undang KUHP yang sekarang itu menurut saya masih jauh dari ideal, tapi kalau dibandingkan yang sekarang masih jauh lebih baik, karena meletakkan semuanya dalam posisi yang ideal dan setara,” imbuh dia.

Sumber: Suara.com