
Reporter
Agus SalimSelasa, 14 Januari 2025 - 07:00
Editor
Ishomuddin
Ketua Pengadilan Agama Gresik Ahmad Zaenal Fanani (ketiga dari kiri) bersama sejumlah pihak yang diajak kerjasama usai penandatanganan MoU, Selasa, 14 Januari 2025. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Pengadilan Agama Gresik menciptakan terobosan dengan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan pelayanan transparan dan efisien.
MoU kali ini bersama Bank Syariah Indonesia (BSI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan salah satu radio lokal di Gresik.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, informasi, keuangan, dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Gresik Ahmad Zaenal Fanani dalam sambutannya menyatakan kerja sama ini bagian dari inovasi dalam pelayanan publik yang terpadu.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi masyarakat Gresik, khususnya dalam layanan hukum yang lebih inklusif, transparan, dan modern,” ujarnya, Selasa, 14 Januari 2025.
BACA: Posbakum Pengadilan Agama Gresik Komitmen Tingkatkan Layanan dan Inovasi
Menurutnya, MoU ini mencakup berbagai bidang kerja sama, antara lain dengan BSI dalam penyediaan layanan pembayaran berbasis Syariah dan sistem e-payment biaya perkara.
"Dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi secara aman dan efisien," katanya.
Kemudian dengan YLBH Fajar Trilaksana dalam penyelenggaraan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu untuk mempermudah penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Gresik.
Lalu dengan Diskominfo Gresik dalam pengembangan teknologi informasi untuk mendukung digitalisasi layanan, seperti pendaftaran perkara secara online dan transparansi informasi publik.
Yang terakhir dengan Radio Elbayu Gresik dalam penyebaran informasi layanan dan program-program Pengadilan Agama melalui siaran radio untuk menjangkau masyarakat luas.
BACA: E-Berpadu Pengadilan Negeri Gresik Permudah Proses Administrasi Peradilan
Kepala Diskominfo Gresik Ninik Asrukin menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami mendukung penuh transformasi digital di Pengadilan Agama untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi,” katanya.
Sementara itu, Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto, menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan bantuan hukum yang maksimal, khususnya di periode keenam kali ini.
"Tahun 2025 ini kami akan optimalisasi layanan dengan program-program inovasi, salah satunya porgram Posbakum Pengadilan Agama masuk desa," kata Andi Fajar.
Pihaknya berkomitmen menjalankan kepercayaan secara totalitas, sebab telah diamanati dengan bermitra hingga periode keenam berjalan tahun ini.
“Kerja sama ini memungkinkan kami menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terutama mereka yang tidak mampu secara finansial,” ujarnya.
BACA: Gandeng Diskominfo, Pengadilan Negeri Gresik Beri Layanan Bantuan Hukum Secara Online
Sementara itu, perwakilan BSI menambahkan bahwa dukungan dari pihak perbankan adalah bagian penting dalam mempermudah akses layanan berbasis syariah.
Di sisi lain, perwakilan Radio Elbayu menyampaikan bahwa radio sebagai media massa akan menjadi sarana efektif untuk menyosialisasikan program-program inovatif Pengadilan Agama Gresik.
Penandatanganan MoU ini menjadi simbol sinergi antara lembaga hukum, keuangan, teknologi informasi, dan media dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kolaborasi ini diharapkan Pengadilan Agama Gresik dapat terus berinovasi dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.