Logo

Tim Saber Politik Uang Amankan Mobil Pembawa Rp373 Juta

Reporter:,Editor:

Selasa, 16 April 2019 08:05 UTC

Tim Saber Politik Uang Amankan Mobil Pembawa Rp373 Juta

SERANGAN FAJAR. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Tim Saber Politik Uang Polrestabes Surabaya mengamankan uang Rp 373  dari sebuah mobil yang mencurigakan di kawasan gayungan, Surabaya. Foto: Khaesar Glewo

JATIMNET.COM, Surabaya - Tim Saber Politik Uang Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan uang Rp 373 juta di Kawasan Gayungan, Surabaya yang diduga akan digunakan untuk “serangan fajar” dalam Pemilu 2019.

"Sekarang masih dimintai keterangan oleh Bawaslu terkait kasus temuan mobil yang membawa sejumlah uang," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat di Balai Wartawan Polda Jatim, Selasa 16 April 2019.

Barung mengatakan, dari pemeriksaan awal uang tersebut juga akan digunakan untuk saksi dari salah satu partai politik peserta pemilu. "Untuk pastinya kami masih menunggu hasil pemeriksaan Gakkumdu," kata Barung.

BACA JUGA: Tangkap Pelaku Politik Uang, Bawaslu Ponorogo Sita Rp66 Juta 

Sebelumnya, Senin 15 April 2019 pukul 23.00 WIB petugas polisi dasri Polsek Gayungan melakukan razia. Saat itu melintas mobil yang mencurigakan dan langsung dihentikan.

Saat diperiksa ternyata ada uang sejumlah Rp 253 juta. Saat itu juga anggota polisi dari Polsek Gayungan melaporkan temuan itu ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Tim dari Reskrim Polrestabes Surabaya langsung ke lokasi untuk memeriksa temuan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, juga ditemukan uang Rp 120 juta yang dikirim menggunakan ojek online minta diantar ke Bungurasih.

BACA JUGA: Bawaslu Surabaya Bentuk Tim Saber Politik Uang

Sampai saat ini polisi yang tergabung dalam struktur Gakkumdu masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan tersebut.

"Benar apa tidaknya soal uang itu untuk serangan fajar apa uang saksi masih menunggu hasil pemeriksaan," ucap Barung.

Polisi sebelumnya juga mengamankan mobil pembawa uang sejumlah Rp 1 miliar di Lamongan. Temuan itu juga masih dirapatkan oleh Bawaslu terkait adanya pelanggaran atau tidak.