Rabu, 13 May 2020 01:00 UTC
SWEEPING MAL. Petugas gabungan di Surabaya merazia toko di mal yang masih membuka usahanya agar ditutup sebagai konsekuensi dari PSBB, 1 Mei 2020. Foto: Restu Cahya
JATIMNET.COM, Surabaya – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur dan Surabaya berbeda persepsi mengenai klaster atau area penularan hasil tracing (pelacakan) di Pakuwon Mall dan Tunjungan Plaza (TP).
Hasil tracing Tim Gugus Tugas Jawa Timur menyatakan dari hasil tracing sementara pada beberapa pasien yang positif sebelum diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditemukan area penularan di Pakuwon Mall dan TP.
Ketua Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim Kohar Hari Santoso menjelaskan kronologi Klaster Pakuwon Mall. Tim tracing menemukan empat kasus positif di klaster ini.
Satu diantaranya adalah seorang karyawan marketing di Pakuwon Mall yang terdeteksi terpapar virus SARS CoV-2 pada 26 Maret 2020. Karyawan marketing ini diketahui telah mengeluh sakit sejak 11 Maret 2020. “Marketing di Pakuwon sana, yang kerjanya rutin bertemu. Dia sakit, sakitnya tanggal 11 Maret dan beliau sembuh," ujar Kohar, Selasa malam, 12 Mei 2020.
BACA JUGA: Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Tegaskan Tak Ada Klaster Pakuwon Mall dan TP
Pada pasien lainnya, menurut Kohar, yakni orang lain yang tidak berhubungan dengan karyawan marketing tadi. Pasien ini terkonfirmasi positif pada 24 Maret 2020. Pasien ini beraktivitas di Pakuwon Mall sejak 1 Maret dan mulai sakit tanggal 13 Maret 2020.
“Pada 28 Maret beliau meninggal. Yang jelas sejak 1 Maret lalu dia aktivitasnya di sana (Pakuwon Mall)," katanya.
Untuk satu pasien lainnya, Kohar menyebut tidak ada riwayat perjalanan ke negara atau daerah terjangkit selama 14 hari sebelumnya.
Tim tracing lantas melacak lebih jauh terkait satu orang yang meninggal tersebut. Ternyata pembantunya belakangan diketahui positif tertular Covid-19 pada 18 Maret lalu. “Dia posisinya erat dengan yang kasus yang meninggal tadi," katanya.
Satu lagi pasien yang ditemukan tim tracing masih berkaitan dengan Klaster Pakuwon Mall dinyatakan positif pada 5 April lalu. “Dia tinggal bersama anaknya yang kerjanya di sana (Pakuwon Mall). Jadi kita proporsional saja. Ini kejadiannya pada bulan Maret sebelum PSBB,” kata Kohar.
BACA JUGA: Tidak Semua Data Klaster Covid-19 di Surabaya yang Beredar di Medsos itu Benar
Sama dengan pasien sebelumnya, ia tidak ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit selama 14 hari sebelum yang bersangkutan dinyatakan sakit dan positif Covid-19.
Kohar menegaskan hasil sementara tracing tersebut bukan untuk mendiskreditkan pihak manapun termasuk tempat usaha atau sentra perdagangan sekelas mal. Tim Gugus Tugas Jatim memetakan ada 52 klaster penularan Covid di Jatim.
Penentuan klaster itu bertujuan untuk melakukan pelacakan supaya tidak terjadi penularan yang lebih luas. "Niat kami bukan untuk menjelek-jelekkan, tetapi untuk tracing," katanya.
Menurutnya, dalam Klaster Pakuwon Mall ada empat kasus yang terkonfirmasi positif dan Klaster TP ada sembilan kasus yang terkonfirmasi positif.
BACA JUGA: Asrama Haji dan Temboro Terbesar, Total Ada 52 Klaster Penularan Covid-19
Sebelumnya, Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Febria Rachmanita membantah ada klaster penularan Covid-19 dari Pakuwon Mall dan TP.
“Kalau dilihat dari hasil tracing, sumber penularannya bukan di Pakuwon sehingga itu bukan klaster. Yang di TP malah kami enggak ada,” kata wanita yang akrab disapa Feny ini.
Menurutnya, klaster itu adalah pengelompokan berdasarkan sumber awal penularan setelah dilihat dari hasil survei di lapangan dan prosesnya berjalan terus. Selama ini, sudah dilakukan tracing secara massif dan rekam jejak kontak penderita secara lengkap.
“Pakuwon Mall itu bukan menjadi sumber awal penularan sehingga tidak dikatakan klaster,” ia menandaskan.