Selasa, 12 May 2020 13:20 UTC
SWEEPING MAL. Petugas gabungan di Surabaya merazia toko di mal yang masih membuka usahanya agar ditutup sebagai konsekuensi dari PSBB, 1 Mei 2020. Foto: Restu Cahya
JATIMNET.COM, Surabaya – Klaster Pakuwon Mall dan Tunjungan Plaza (TP) dipastikan tidak ada dalam catatan atau data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Febria Rachmanita memastikan tidak ada klaster penularan Pakuwon Mall dan TP.
“Kalau dilihat dari hasil tracing (pelacakan), sumber penularannya bukan di Pakuwon sehingga itu bukan klaster. Yang di TP malah kami enggak ada,” kata wanita yang akrab disapa Feny ini, Selasa, 12 Mei 2020.
BACA JUGA: Sebaran Covid-19 di Surabaya Ada 16 Klaster
Menurutnya, klaster itu adalah pengelompokan berdasarkan sumber awal penularan setelah dilihat dari hasil survei di lapangan dan prosesnya berjalan terus. Selama ini, sudah dilakukan tracing secara massif dan rekam jejak kontak penderita lengkap.
“Pakuwon Mall itu bukan menjadi sumber awal penularan sehingga tidak dikatakan klaster,” ia menandaskan.
BACA JUGA: Tidak Semua Data Klaster Covid-19 di Surabaya yang Beredar di Medsos itu Benar
Feny menjelaskan bahwa ketika ada pasien terkonfirmasi Covid-19, maka rumah sakit yang merawatnya wajib melapor ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Kemudian laporan tersebut dilempar ke Puskesmas untuk dilakukan tracing dan rekam jejak kontak pasien dicari.
“Nanti akan diketahui OTG-nya (Orang Tanpa Gejala) siapa aja, keluarganya, rekan kantornya, dan orang lainnya. Setelah itu pihak Puskesmas membuat laporan epidemiologinya ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Selanjutnya, Dinkes melaporkan kepada Pemprov Jatim dan seterusnya,” ia memungkasi.