Logo

Tiga Tewas Tertimpa Pohon, DPRD Mojokerto Imbau Evaluasi Tempat Wisata

Reporter:,Editor:

Senin, 15 November 2021 13:00 UTC

Tiga Tewas Tertimpa Pohon, DPRD Mojokerto Imbau Evaluasi Tempat Wisata

CEK LOKASI. Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh (kiri) melihat lokasi pohon tumbang di kawasan Petirtaan Jolotundo yang menimpa warung dan menyebabkan tiga orang tewas, Senin, 15 November 2021. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto mengimbau semua pihak terkait mengevaluasi pengaturan tempat wisata yang aman termasuk lokasi tempat usaha pendukung wisata.

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh saat mengunjungi kawasan wisata Petirtaan Jolotundo di Dusun Balekambang, Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, bersama sejumlah Anggota DPRD, Senin, 15 November 2021.

Kunjungan DPRD ini terkait peristiwa pohon tumbang yang menimpa warung di lokasi setempat dan menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan lima orang mengalami luka berat dan ringan, Minggu sore, 14 November 2021.

Hasil pengamatan Pimpinan dan Anggota DPRD, kondisi pohon yang tumbang dianggap tidak rapuh dan sehat. Para legislator ini menyorot lokasi warung yang membahayakan karena berada dekat tebing setinggi sekitar 10 meter dengan kemiringan 50-70 derajat.

BACA JUGA: Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Mojokerto Jadi Tiga Orang

"Pohon yang tumbang itu kondisinya sehat sekali, tidak ada yang lapuk. Jadi ini perlu ada evaluasi, kalau pohonnya sehat tapi tanahnya tergerus air juga bahaya," ucap Ayni.

Politikus PKB ini mengatakan kejadian nahas yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia itu memang musibah dan di luar dugaan. Meski begitu, pihaknya justru menemukan mitigasi yang disosialisasikan selama ini ternyata diberikan ke pihak yang ada di luar kawasan wisata.

Ia juga meminta ada pemantauan secara rutin terhadap pepohonan besar yang berdekatan dengan hunian warga maupun pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Kabupaten Mojokerto terutama kawasan wisata.

"Dan ini perlu pemahaman kewilayahan, ada yang wilayah Perhutani. Mestinya di dalam juga. Semua pihak termasuk pedagang harus tersosialisasi, sekaligus kondisi lingkungan, termasuk pepohonan ini harus rutin diperiksa," ujarnya.

Ayni juga menyorot posisi warung yang membahayakan karena berada dekat tebing tanpa penahan plengsengan. "Tentu bahaya, tidak ada plengsengan. Jadi kalau kena air hujan bisa tergerus terus," ucapnya.

Ia menegaskan harus ada evaluasi dari semua instansi yang berwenang di daerah kawasan wisata yang rata-rata termasuk dalam kawasan hutan lindung seperti Pacet, Padusan, Trawas, dan Cangar,

"Itu semuanya ada di kawasan hutan lindung juga. Jadi kami minta evaluasi ini tidak untuk di sini saja. Kami minta Perhutani ikut serta juga karena PAD-nya tidak cuma masuk ke kita, tapi mereka juga ikut menikmati juga. Kalau ada masalah, semua harus bertanggung jawab," ujarnya.

BACA JUGA: Polres Mojokerto Selidiki Pohon Tumbang yang Menewaskan Tiga Orang

Ia meminta mitigasi tidak hanya dibebankan ke Pemkab Mojokerto, melainkan harus dikoordinasikan dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Perhutani, dan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto, serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat.


"Karena ini tidak hanya pemkab. Rata-rata seluruh wilayah (kawasan wisata) kita ada di hutan lindung. Jadi ini perlu pengawasan dan penanganan ekstra, bukan cuma ada kejadian saja. Artinya ini ada warning (peringatan) yang harus kita evaluasi di wilayah pariwisata agar tidak terjadi seperti ini lagi," katanya.

Evaluasi dibutuhkan agar ada upaya perlindungan dan pencegahan dari potensi bencana termasuk di kawasan wisata.

"Saya kira semua sudah paham aturannya, sehingga saya berharap supaya tidak terjadi lagi seperti ini. Karena semua sudah di-warning saat itu, sudah ada kesiapsiagaan bencana di sana," ucapnya.