Selasa, 28 May 2019 09:33 UTC
BARANG BUKTI. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menunjukan HT yang digunakan sebagai alat komunikasi para tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan saat jumpa pers, Senin 27 Mei 2019. Foto: M Khaesar JU
JATIMNET.COM, Surabaya - Polda Jatim kembali menangkap tiga orang pelaku yang diduga turut terlibat pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. Ketiga pelaku ini akan dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan, Selasa 28 Mei 2019.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan ketiga tersangka ini ditangkap pada Selasa 28 Mei 2019 subuh tadi. Namun, Luki belum mengungkap identitas ketiga pelaku ini. "Sudah kami tangkap tiga lagi subuh tadi," ucapnya, Selasa 28 Mei 2019.
Luki mengatakan polisi tengah membawa ketiga pelaku itu menuju Polda Jatim. "Tunggu pemeriksaannya dulu. Ketiga pelaku ini baru kami amankan," ujarnya.
BACA JUGA: Kapolda Jatim: Aktor Intelektual Pembakaran Mapolsek Tambelangan Habib AK
Ia optimis polisi dapat mengungkap tuntas kasus ini setelah ada pendekatan dengan sejumlah tokoh agama setempat. "Tokoh agama di Sampang akan membantu proses pengungkapan kasus ini secara transparan," katanya.
Luki juga berharap masyarakat Sampang yang terlibat dalam kasus pembakaran ini untuk menyerahkan diri.
Dengan tertangkapnya tiga pelaku ini, polisi telah mengamankan sembilan orang pelaku dari sebelas pelaku yang sementara ini diduga terlibat. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Seperti diberitakan, Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, dibakar massa pada Rabu 22 Mei 2019 sekitar pukul 22.00 WIB.
