Senin, 30 June 2025 02:00 UTC
Sepeda motor milik korban yang tertabrak kereta api di perlintasan berpalang pintu di Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Minggu malam, 29 Juni 2025. Foto: Humas Polres Lamongan
JATIMNET.COM, Lamongan - Seorang pengendara sepeda motor mengalami patah kaki setelah terlibat kecelakaan dengan kereta api (KA) Kertajaya rute Pasar Turi Surabaya-Pasar Senen Jakarta, Minggu malam, 29 Juni 2025.
Kecelakaan di perlintasan KA yang masuk Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA: Diduga Depresi, Ibu Rumah Tangga di Mojokerto Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta Api
Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan bahwa sesaat sebelum kejadian, korban bernama Ima Ayu Anggraini (26) yang mengendarai Honda Scoppy berpelat nomor S 5586 IN melintas di perlintasan KA berpalang pintu tersebut.
Saat bersamaan, KA Kertajaya bernomor lambung 253 yang dimasinisi Lutfi Hamim melintas. Saat itu, palang pintu perlintasan KA terbuka karena jam dinas penjaga hanya sampai pukul 22.00 WIB.
“Sepeda motor yang dikemudikan korban dari arah utara menuju selatan. Sepeda motor tertemper/tertabrak kereta api pada bagian belakangnya," kata Hamzaid, Senin, 30 Juni 2025.
BACA: Truk Bermuatan Buah Terbalik dan Tabrak Supeltas di Perlintasan Kereta Api Damarsi
Akibatnya, korban yang merupakan warga Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dan sepeda motornya terlempar ke arah selatan. Tak berselang lama, petugas dari Polsek Deket dan Polsuska mendatangi lokasi kejadian.
"Hasil olah TKP didapati pengemudi sepeda motor mengalami luka patah kaki kiri dan sepeda motor Honda Scoopy mengalami kerusakan di bagian belakang,“ ujarnya.
Setelah berhasil dievakuasi, korban dibawa dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.