Logo

Tersangka Muncikari ES Ajukan Penangguhan Penahanan

Reporter:,Editor:

Senin, 28 January 2019 03:47 UTC

Tersangka Muncikari ES Ajukan Penangguhan Penahanan

no image available

JATIMNET.COM, Surabaya - Kuasa Hukum Endang Sutantri alias Siska, Franky Desima Waruwu mengajukan penangguhan penahanan karena tersangka sakit. Kuasa hukum dan keluarga juga melampirkan catatan kesehatan tersangka yang menderita penyakit dalam.

"Keluarga khawatir dengan kesehatan tersangka karena memang sakitnya mudah kambuh jika tidak rutin diperiksakan," kata Franky Desima, Senin 28 Januari 2019.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Prostitusi Daring Bertambah

Pengajuan penangguhan penahanan ini, kata Franky, untuk mengantisipasi kondisi fisik tersangka agar tidak drop. Frangky berharap polisi merespons pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

"Sampai saat ini kami belum dapat info, jadi kemarin itu pihak keluarga mengirimkan rekam medis tersangka," ucapnya.

Bisnis pelacuran artis terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019. Saat itu VA tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara ES dan TN.

BACA JUGA: SPDP Lima Tersangka Porstitusi Daring Masuk Kejati Jatim

Dari hasil pengembangan, sedikitnya ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat pelacuran daring. Mereka antara lain bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Puteri Indonesia.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut yakni germo ES, TN, F, W, dan seorang artis FTV berinisial VA.