Kamis, 23 September 2021 06:00 UTC
DIJAGA: Areal Kantor DPUPR Kabupaten Probolinggo mendapatkan penjagaan ketat dari petugas kepolisian berseragam lengkap. Karena kantor tersebut digeledah oleh tim penyidik KPK, Kamis 23 September 2021. Foto : Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo - Tim penyidik KPK, kembali melakukan penggeledahan sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Kal ini tim anti rasuah itu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR), Kabupaten Probolinggo.
Penggeledahan diperkirakan mulai sekitar pukul 11.00 WIB, diduga terkait OTT KPK atas kasus jual beli jabatan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo yang menyeret Bupati Probolinggo, non aktif Puput Tantrianasari sebagai tersangka dan suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI dari Partai NasDem (non aktif)
Untuk melakukan penggeledahan tersebut, dua petugas dari Kepolisian Resort (Polresta) Probolinggo berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang, ditugaskan berjaga di gerbang masuk kantor setempat. Sehingga para awak media hanya diperkenankan mengambil gambar dari luar areal Kantor DPUPR yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman, Kraksaan tersebut.
Baca Juga: OTT Jual Beli Jabatan, Dua Pj Kades di Probolinggo Diperiksa KPK
Dari pantauan di lokasi, setidaknya ada sekitar 7 unit kendaraan jenis SUV Toyota Innova Rebborn yang digunakan tim penyidik KPK, terparkir di halaman Kantor DPUPR. Sesekali tim penyidik KPK yang mengenakan rompi khas petugas lembaga anti rasuah tersebut, keluar masuk sejumlah ruangan yang ada di areal Kantor DPUPR.
Hingga berita ditulis, terpantau sudah ada satu ruangan di areal Kantor DPUPR yang disegel tim penyidik anti rasuah KPK. Segel sticker warna putih dengan garis merah bertuliskan 'Disegel' tersebut, tertempel di pintu salah satu ruangan kantor setempat.
Meski demikian, awak media masih belum mendapatkan informasi pasti perihal adanya penyegelan tersebut dari pihak instansi terkait. Sampai pukul 12.48 WIB, areal Kantor DPUPR masih tertutup dari awak media.
Baca Juga: Terkait OTT Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Tiga Pejabat Penting Pemkab Probolinggo
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, operasi tangkap tangan dilakukan KPK terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantrianasari atas dugaan kasus jual beli jabatan penjabat kepala desa.
Selain menyeret suaminya Hasan Aminuddin, merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka. Ada pula yang ditetapkan tersangka lainnya, merupakan dua camat dan seorang penjabat kepala desa. Setelah dilakukan pengembangan, KPK kemudian menetapkan 17 tersangka lainnya, merupakan para ASN yang berdinas di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Seluruhnya diduga ikut terlibat, sebagai pihak penyuap dalam kasus dugaan jual beli jabatan penjabat kepala desa di pemerintahan Kabupaten Probolinggo. Sementara total uang yang diamankan KPK dalam OTT kasus jual beli jabatan penjabat kepala desa tersebut, ada sekitar Rp 362 juta.
