Logo

Terima Gratifikasi Satwa Dilindungi, Pejabat Harus Melapor KPK

Reporter:

Selasa, 06 November 2018 04:50 UTC

Terima Gratifikasi Satwa Dilindungi, Pejabat Harus Melapor KPK

Ilustrasi

JATIMNET.COM, Jakarta - Pejabat yang menerima gratifikasi berupa satwa dilindungi harus melaporkan gratifikasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Laporan gratifikasi berupa bagian dari satwa langka, itu ada. Banyak pejabat yang menerima burung cendrawasih, tapi jarang ada yang melaporkan ke KPK," kata Pimpinan KPK Laode M. Syarif di sela-sela kegiatan peringatan Hari Cinta Puspa Satwa Nasional 2018 "Indonesia says no! to illegal wildlife trade" yang digelar WWF-Indonesia di Jakarta, Senin kemarin, 4 November 2018.

Laode mengatakan seharusnya gratifkasi itru dilaporkan. "Ya, seharusnya dilaporkan. Apalagi nilainya pasti di atas Rp 500 ribu. Harus dilaporkan," kata Laode. Menurut Laode, aparat penegak hukum masih banyak yang melakukan pembiaran satwa liar langka dilindungi dijadikan gratifikasi.

Baca Juga: Perdagangan Satwa Langka secara Daring di Jember Dibongkar

"Saya sering kalau ke Jakarta menggunakan kapal laut. Itu burung  nuri dan cendrawasih dimasukkan ke dalam botol-botol atau pipa-pipa yang dibolongi itu banyak sekali. Dan itu dilakukan oleh oknum  aparat, dari kementerian terkait juga ada, untuk dikasih sebagai  hadiah ke bos-bos yang ada di Jakarta juga. Itu dulu ya, mudah-mudahan sekarang tidak terjadi lagi," ujarnya.

KPK, kata Laode, tidak bisa menindak semua itu karena, pertama, obyeknya harus di atas Rp 1 miliar. Kedua, harus melibatkan penyelenggara negara.

"Tapi kalau ada penegak hukum membiarkan  perdagangan satwa liar dilindungi, nah itu bisa kami tindak. Ya  (ada indikasi aparat melakukan pembiaran), tadi saya jelaskan seperti itu. Dulu misalnya, seharusnya aparat menjaga burung
jalak bali, tapi ternyata dia sendiri yang menjualnya," katanya.

CEO WWF-Indonesia Rizal Malik mengatakan keanekaragaman hayati  yang luar biasa besar jumlahnya membuat Indonesia dikenal menjadi "mega biodiversity" di dunia. Namun, pada saat bersamaan, Indonesia menjadi tempat atau sumber transit perdagangan satwa liar. Karenanya WWF, lanjutnya, mencoba  mengangkat isu mendesak ini  agar masyarakat menjadi semakin sadar untuk menjaga keanekaragaman hayati.

Peringatan Hari Cinta Puspa Satwa Nasional 2018 Indonesia says no!  to illegal wildlife trade yang digelar WWF-Indonesia juga dihadiri  oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Brigjen Pol HM Fadil Imran, Kepala  Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Santos Gunawan Matondang, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber  Daya Alam MUI Hayu Prabowo, Kapuspen Kejaksaan Agung Mukri, atlet  Asian Para Games 2018 yakni Jendi Pangabean, Nanda Mei Sholihah  dan Hanik Puji Astuti. (ant)