Kamis, 10 June 2021 05:00 UTC
PASUKAN: Bupati Ikfina Fahmawati, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, dan Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto saat mengecek pasukan apel protokol kesehatan di Mapolres Mojokerto, Kamis 10 Juni 2021. Foto: Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto – Antisipasi lonjakan kasus Covid19, Forkopimda Kabupaten Mojokerto memilih memanfaatkan dan maksimalkan PPKM Mikro. Lantaran cara ini langsung menyasar masyarakat hingga ke tingkat paling bawah yakni Rukun Tetangga (RT).
Sehingga dampak ekonomi yang ditimbulkan tidak terlalu besar. Yaitu, dengan menerapkan testing, tracing dan treatment (3T), serta prokes 5M di setiap RT yang tersebar di 304 desa/kelurahan di Kabupaten Mojokerto.
Sekadara informasi saat ini, Kabupaten Mojokerto berstatus zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19. Tercatat 2.499 jiwa warga Bumi Majapahit terinfeksi virus Corona. Yaitu, terdiri dari 2.373 pasien sembuh, 54 dalam perawatan, serta 72 pasien meninggal dunia.
Sedangkan tingkat kematian (fatality rate) pasien Covid-19 di Kabupaten Mojokerto tergolong rendah. Yaitu 2,88 persen, atau hampir 3 dari 100 pasien meninggal dunia karena virus Corona. Sedangkan tingkat kesembuhan (recovery rate) pasien mencapai 94,96 persen.
Baca Juga: Khofifah Optimis PPKM Mikro Jilid IV Mampu Tekan Angka Penyebaran Covid-19
Komitmen mencegah lonjakan kasus Covid-19 dibuktikan dengan gelar pasukan penegakan protokol kesehatan (prokes) di Mapolres Mojokerto. Apel tersebut melibatkan semua elemen dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto.
Mulai dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, para kepala desa, tenaga kesehatan, BPBD, hingga potensi para relawan. Bupati Ikfina Fahmawati, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, dan Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto memimpin langsung gelar pasukan tersebut.
Untuk Prokes 5M menurut Bupati Mojokerto Ikhfina Fahmawati meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"PPKM mikro wajib diterapkan di semua RT. Baik yang zona hijau tetap melakukan kewaspadaan dengan menerapkan 3T dan 5M. Kalau zona kuning, kewaspadaan meningkat. Kalau zona oranye mulai ada pembatasan-pembatasan. Jadi terlokalisir di masing-masing RT sesuai kriteria jumlah penderita dalam lingkup keluarga," paparnya.
Baca Juga: Khofifah Optimis PPKM Mikro Jilid IV Mampu Tekan Angka Penyebaran Covid-19
Penguatan protokol 3T dan 5M sampai skala mikro, kata Ikfina, efektif untuk mencegah penyebaran varian apapun Covid-19. "Kalau menemukan kasus positif agar segera dilakukan tracing, dicari siapa saja yang mempunyai kontak dekat dengan penderita tersebut. Kemudian dites. Dengan begitu, penyebaran bisa kita minimalisir karena kasus-kasus positif langsung diisolasi," tandasnya.
Sementara, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan jika gelar pasukan ini untuk meningkatkan kewaspadaan semua pihak terkait dengan peningkatan kasus Covid-19.
“Kinerja kita semua perlu ditingkatkan lagi. Mulai dari Satgas Covid-19, posko PPKM Mikro di tingkat desa, hingga kampung tangguh Semeru di masing-masing desa,” ungkapnya.
"Saat ini, Kabupaten Mojokerto zona kuning. Namun, kita harus waspada karena perubahan zona sangat fluktuatif. Ini tidak bisa membuat kita lega, tapi justru adanya lonjakan kasus di beberapa kabupaten di Jatim harus membuat kita selalu waspada adanya pergerakan ke Kabupaten Mojokerto," ia memungkasi.